Penyulingan Minyak Terbakar, Kinerja Aparat Dipertanyakan

174
0
BERBAGI

MUBA. SentralPost – Meski telah terjadi sebanyak tiga kali kebakaran di tempat penyulingan minyak yang diduga ilegal. Namun, anehnya tidak ada tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat yang berkompeten dibidangnya. Hal ini menimbulkan pertanyaan dikalangan masyarakat, umumnya masyarakat mempertanyakan kinerja aparat. Khususnya aparat penegak hukum yang terkesan menutup mata atas kejadian yang ada.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, kejadian terbakarnya tempat penyulingan minyak tersebut pertama terjadi di tempat penyulingan milik Yusro di Km. V Desa Sugiwaras pada Rabu ( 28/05/2019 ). iInsiden itu sempat menghanguskan dua unit mobil dan satu unit sepeda motor.

Kemudian menyusul kebakaran tempat penyulingan minyak milik Defri yang tidak jauh dari lokasi itu, Senin ( 10/06/2019 ) terjadi kebakaran yang cukup besar dan sempat mencemaskan warga setempat karena apinya sulit dipadamkan.

Di lokasi yang sama, peristiwa naas juga terjadi pada tempat penyulingan minyak milik Indra (06/07/2019 ). Peristiwa kebakaran penyulingan milik Indra, terjadi sekitar pukul 11.30 Wib dan api baru bisa dijinakkan sekitar pukul 15.45 wib. Masing-masing pemilik penyulingan minyak itu warga Desa Teluk kijing Kecamatan Lais.

Dari pantauan media dilapangan masing-masing tempat kejadian itu sudah di pasang police line oleh pihak kopolisian sektor Babat Toman kemudian pemiliknya juga sempat di periksa namun setelah itu disuruh pulang dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

Kapolsek Babat Toman AKP. Ali Sodikin, SH saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp mengatakan kalau pihaknya hanya sebatas mengetahui dan perkaranya sudah diserahkan ke pihak Polres Musi Banyuasin.

“Kalau mau keterangan yang lebih lanjut silahkan konfirmasi ke pihak Polres Muba,” katanya.

Sementra itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM begitu dikonfirmasi via whatsapp justru mengarahkan awak media untuk konfirmasi ke kasat Reskrim. Namun saat awak media konfirmasi ke Kasat Reskrim via whatsapp beliau malah mengarahkan agar konfirmasi ke Kanit Piksus.

Sementara itu, Kanit Piksus Iptu Rusli saat akan dimintai keterangan terkesan menghindar dari pertanyaan  wartawan, hal ini terlihat sesaat setelah Kanit Piksus menerima pesan whatsapp dari wartawan, beliau langsung memblokir pertemanan.

Sampai berita ini diturunkan pihak Polres Musi Banyuasin tidak ada yang bisa memberikan konfirmasinya. ( tim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here