INDRALAYA, Sentralpost – Di Kabupaten Ogan Ilir (OI) terdapat enam sekolah model, dalam lingkungan Pendidikan Sekolah Dasar Hal ini dikatakan Kabid pendidikan sekolah dasar Hasnan Riadi diruang kerjanya Selasa (13/3/18)
Adapun ke enam sekolah model tersebut hingga 2017 yaitu SDN 8 Tanjung Batu, SDN 1 Indralaya Utara, SDN 17 Tanjung Batu, SDN 24 Indralaya, SDN 9 Pemulutan dan SDN 1 Pemulutan Barat. Sementara pada tahun 2018 belum ada kriteria sekolah model.
Yang mengeluarkan kebijakan dan kriteria sekolah model tersebut bukan dinas pendidikan kabupaten, namun yang punya kewewenang adalah LPMP Sumatera Selatan. Untuk tahun 2018 pihak LPMP belum memberikan juknis pemilihan sekolah model, untuk itu pihak dinas pendidikan dan kebudayaan OI pada tahun 2018 belum mengajukan bakal calon sekolah model kepada pihak LPMP.”kata Hasnan Riadi”
Predikat sekolah model yang melakukan penilaian dan penunjukan semuanya pihak LPMP Sumsel. Namun lanjut Hasnan pihaknya setiap tahun mengajukan beberapa sekolah SD kepada pihak LPMP untuk katagori pemilihan sekolah model.
Adapun kriteria sekolah model antara lain, kepala sekolah harus tanggap untuk peningkatan mutu sekolah, harus komitmen terhadap program peningkatan perkembangan kegiatan belajar, ditunjang guru yang profesional, sekolah harus ditunjang halaman luas, tersedianya tempat ibadah, harus ada WC.
Tak hanya itu sekolah itu berkembang dalam rangka menuju delapan standar nasional pendidikan, yaitu kelulusan, kurikulum, pelayanan, pengelolaan, biaya, sarana prasarana dan proses belajar mengajar harus efektif.
Setelah predikat sekolah model disandang, sekolah tersebut harus menjadi figur atau contoh sekolah lain yang ada di lingkungan sekitarnya.”pungkasnya. (NJK)