Palembang, Sentralpost – Tahun 2018 ini pembangunan ruang kelas baru (RKB) madrasah di Sumsel hanya 4 ruang. Oleh sebab itu, madrasah dibolehkan mengambil uang sumbangan dari calon orang tua siswa.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumsel Alfajri Zabidi, berdasarkan PMA Nomor 66 komite madrasah dibolehkan membantu sarana dan prasarana.”Kementrian Agama duitnyo dari mano. Jadi setelah pembangunan gedung baru, itu menjadi aset negara,” kata fajri saat di bincangi media Sentralpost di ruang kerjanya. Selasa (17/4/2018)
Alfajri menjelaskan, kalau orang tua siswa keberatan tidak usah bayar. “Aku melarang untuk berdiri bangunan itu kalau orang tua siswa keberatan. Tapi 97 persen madrasah di Sumsel ini swasta. Dengan antusias orang tua menyekolahkan anaknya dimadrasah ya silahkan bantu. Itu legal komite madrasah itu. Negara tidak menganggarkan banyak anggaran untuk rehab. Seluruh MI di Sumsel ini hanya dapat 4 ruang pembangunan kelas baru,” jelas fajri.
“pihaknya sudah bersuara meminta bantuan dari Walikota dan Gubernur untuk membantu pembangunan madrasah. “Lah tejerit-jerit mintak bantu pembangunan madrasah. Tapi belum ada yang membantu. Oleh sebab itu, tahun ini di Sumsel hanya dibangun 4 ruang kelas baru,” ujar alfajri.
Alfajri Zabidi mengungkapkan, kalau memang sumbangan di madrasah ini buat keresahan, ya hentikan. “Madrasah ingin membuat bangunan kelas baru karena antusias orang tua menyekolahkan anaknya di madrasah. Oleh sebab itu, diminta uang sumbangan orang tua untuk membantu. Kalau miskin buatkan surat keterangan miskin agar tidak diminta uang sumbangan. Kalau pungli untuk kepentingan pribadi itu saya larang. Yang miskin tidak boleh diminta,”ungkapnya.
Selain itu juga saat ini MI sudah diperhatikan tapi belum maksimal. “Harapan kita sumbangan di madrasah ini jangan jadi polemik. Karena pembangunan ruang kelas baru madrasah di Sumsel hanya 4 ruang, jadi untuk penambahan ruang kelas baru madrasah minta dengan calon orang tua.
“antusias orang tua menyekolahkan anaknya di MI sangat tinggi, karena ingin anaknya menjadi hafiz dan hafizah. “Tahun ini jumlah peserta wisuda hafiz dan hafizah di lingkungan Kanwil Kemenag Sumsel yakni 1 juz sebanyak 13.350 siswa, 5 juz ada 861 siswa, 10 juz sebanyak 345 siswa, 20 juz sebanyak 325 siswa dan 30 juz sebanyak 325 siswa,” pungkasnya. (fadel)