SEKAYU-Muhamad Amin (44), warga desa Cinta manis Lama Kecamatan Banyuasin 1 Kabupaten banyuasin ditangkap aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Babat Supat Muba, kemarin. Tersanka ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya dengan dalih menjanjikan buah kelapa sawit sebanyak 80 ton.
Kapolres Muba melalui Kapolsek Babat supat Iptu Indra Weni dikonfirmAI wartawan membenarkan adanya pengkapan terhadap tersangka dengan dugaan penipuan.
“Laporannya sudah dari bulan kemarin,” kata Kapolres melalui kapolsek Iptu Indra Weni, kemarin.
Kapolsek mengatakan, modus penggelapan terhadap korbannya yang dilakukan tersanagka dengan dalih menjanjikan buah kelapa sawit sebanyak 80 ton untuk dijual kepada korban, dan meminta uang DP sebagai tanda jadi sebesar Rp. 40.000.000.
Terhasut bujuk rayu tersangka, korbanpun mengirimkan sejumlah uang yang diminta tersangka sebagai tanda jadi sejumlah Rp 40.000.000 melalui Brilink. Namun sampai batas waktu yang dijanjikan, tersangka tak kunjung mengirimkan atau menyerahkan buah kelapa sawit kepada korban bahkan tersangka pun tak bisa dihubungi. Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat.
“Tersangka kita amankan setelah sebelumnya kita menerima laporan dari korban dengan laporan polisi nomor:LP/B/08/II/2020/Sumsel/Sek BS tanggal 16 februari 2020,” katanya.
Dan berhasil kita amankan pada hari senin tanggal 16 februari 2020 sekitar pukul 18.00 wib dijalan raya desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin,” kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan,sebelumnya kita mendaptkan informasi bahwa tersangka sering terlihat pulang ke rumah istrinya di desa cinta manis lama kec. Banyuasin 1. Berdasarkan informasi tersebut kita lakukan penyelidikan dengan dipimpin oleh kanit reskrim Polsek Babat supat Ipda Azhari Purnama,S.H. tersangka berhasil kita amankan saat melintas dijalan raya desa sungai pinang Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin sedang mengendari mobil sedan putih.
“Tersangka sempat mencoba melarikan diri namun kita lakukan pengejaran, karena mobil yang dikendarai tersangka pecah ban, tersangka pun pergi meninggalkan mobil nya, namun berhasil kita amankan. Saat ini tersangka sudah kita amankan untuk selanjutnya kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Js)