AKP Achmad Fauzi Sampaikan Bahaya Narkoba di Hadapan MTA

73
0
BERBAGI

MUSI RAWAS- Ajun Komisari Polisi (AKP) Achmad Fauzi sebagai peserta pengajian aktif di Majelis Tafsir Al Qur’an (MTA) perwakilan Musi Rawas (Mura) Provinsi Sumatera Selatan yang berada di Jalan Lintas Sumatera Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, pada Selasa (06/02) berkesempatan menyampaikan materi tentang bahaya Narkoba.

Materi yang disampaikan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau dihadapan sekitar 50 orang Jemaah MTA.

“Narkoba dikatakan haram, karena menghilangkan akal sehat. Salah satu obatnya adalah menanamkan iman kepada generasi penerus bahwa narkoba itu haram. Sudah banyak contohnya kalau jadi pemakai narkoba, seperti di rehabilitasi. Selain itu untuk pengedar sudah cukup banyak yang ditangkap,” kata mantan Kasat Narkoba Polres Musi Rawas ini.

Kurangnya pengawasan atau kontrol orang tua juga dapat menjadikan anak sebagai seorang pecandu, karena salah memilih teman. Selain itu banyaknya anak muda yang jadi pemakai, karena ini disebut anak gaul dan lain sebagainya.

“Padahal Allah telah mewanti-wanti kepada kita sebagai orang tua untuk bertanggung jawab terhadap keselamatan keluarga kelak di akhirat. Tentunya kita sebagai orang tua harus khawatir jika kita meninggalkan generasi atau keturunan yang tidak berkualitas dan berakhlak sesuai dengan ajaran agama Islam,” ujarnya .

Narkotika dan sejenisnya adalah suatu yang diharamkan oleh agama, dilarang oleh pemerintah, bahkan dunia Internasional. Pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang amat besar sehingga mengeluarkan UU sebagai upaya preventif mencegah penggunaan, penyimpanan dan memperjualbelikan Narkoba serta dengan dibentuknya Badan Narkotika Nasional selain dari penegak  hukum yang ada yaitu Kepolisian Republik Indonesia.

Perilaku yang dilarang dan dituangkan dalam aturan perundang-undangan sangat jelas bahwa sangat melarang penyalahgunaan narkoba baik memakai, membawa dan memperjualbelikan. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an bahwa sesuatu yang memabukkan itu khamar, sesuatu Khamar itu diharamkan.

“Jadi agama islam sangat melarang Narkoba ataupun miras. Dalam negara kita menyebut Narkoba yang kepanjangannya adalah Narkotika Psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Semua jenis Narkoba mengandung zat adiktif, yaitu zat yang dapat minumbulkan bagi pemakainya rasa ketagihan dan ketergantungan,” ungkapnya.

Banyak pemakai Narkoba karena terkena pengaruh dari teman, karena teman-temannya memakai pertama dia takut dikucilkan dari pergaulan, malu bila dibilang banci atau bisa jadi karena teman-temanya memaksa untuk mencoba. Sekali mencoba akan ketagihan dan segala upaya ditempuh untuk memperoleh zat haram tersebut.

“Karena itu Allah SWT telah mengingatkan kita umat manusia, di dalam Alquran  surat Al Maidah ayat 90 yang artinya bahwa :  Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,” papar Fauzi

Fauzi mengingatkan sekali lagi, “untuk mencetak generasi yang berakhlakul karimah dan menjadi penerus bangsa ini selain kita mendidik dengan ilmu umum adalah mendidiknya dengan ilmu agama. Sehingga putra putri kita tidak akan salah pergaulan dan tidak terpengaruh miras dan narkoba,” tukasnya.

Selain pengajian, juga diadakan kegiatan kemanusiaan donor darah yang rutin diadakan setiap tiga bulan sekali di MTA Perwakilan Musi Rawas ini, setidaknya pada pengajian tersebut terkumpul cukup banyak kantong darah dari para pendonor.

Benyamin, bendahara Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau mengucapkan rasa terimakasih yang mendalam dengan adanya kegiatan donor darah tersebut.

“Kami berterimakasih dengan diadakannya acara ini setiap tiga bulan sekali, karena kami PMI Lubuklinggau sangat kekurangan stok darah, apalagi untuk melayani empat daerah, yakni Empat Lawang, Muratara, Musi Rawas dan Lubuklinggau,” tutupnya. (do)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here