Minta 22 PL Dikarantina, Polres Akan Berkoordinasi Dengan Dinsos BU

282
0
BERBAGI

BENGKULU UTARA- Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu. Selasa (06/02/2018) sekitar pukul 24.00 sampai dengan pukul 01. 30 Wib, menggelar razia ke sejumlah Warung Remang-Remang  (kafe) di sepanjang jalan tambang batubara PT. Injatama, Bengkulu Utara.

Razia sasaran Warem yang dipimpin Langsung AKP. Eko Mario Santosa, SH, S. IK Kapolsek Ketahun, didampingi 12 anggota yang di Back Up oleh team gabungan UKL 11 dan 12, serta team dipimpin BRIPKA. Feri Haryanto.

Pada razia tersebut berhasil diamankan 22 orang wanita Pemandu Lagu (PL) dan puluhan botol miras di beberapa warem berbeda Yaitu, warem milik LN diamankan miras jenis Bir Bintang sebanyak 6 botol dan Bir Guinness 6 botol, kemudian warem milik HS diamankan Bir Bintang 16 botol dan Bir Guinness 17 botol, beserta warem milik YN diamankan Bir Bintang 8 botol dan Bir Guinness 8 botol. Dalam razia kali ini, kita juga mengamankan pemilik Warem/kafe.

Kapolsek Ketahun AKP. Eko Mario Santosa, SH, S. IK mengatakan Untuk wanita Pemandu Lagu (PL) telah kita lakukan pendataan, dengan mengambil photo wajah serta sidik jari mereka. “ke 22 PL bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja di Warung Remang-Remang (Warem) tersebut, dan kembali ke alamatnya masing-masing, dengan menghadirkan Camat Ketahun Abdul Hadi, MM dan Wahyudi, Kades Giri Kencana Ketahun.” Ujar Kapolsek.

Disisi lain, AKP. Jufri, S. IK Kasat Reskrim Polres BU menjelaskan, Mereka ini, memang tak tahu malu dan tak pernah jera, meskipun beberapa kali kena razia, seperti tahun sebelumnya kita telah memperingatkan bahkan pondok Warem (kafe) yang meresahkan sudah dibakar oleh warga, tapi masih saja melakukan aktifitas Warem baru dilokasi itu.

“Kita dari Polres akan berkoordinasi dengan Dinsos BU, agar mereka PL dikarantina selama beberapa bulan sambil dibekali keterampilan, supaya kedepannya tidak kembali ke pekerjaan sebelumnya.” Jelas Kasat (yapp)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here