Aparat Amankan Pengedar Berikut 16 Paket Sabu

117
0
BERBAGI

Aparat Amankan Pengedar Berikut 16 Paket Sabu

SEKAYU-Firdaus (57), warga dusun II desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diamankan aparat Polsek Tungkal jaya di jalan raya Palembang-Jambi tepatnya di dusun II desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Selasa (31/7) pagi.

Dari tangan tersangka juga diamankan barang bukti sebanyak 16 paket diduga sabu-sabu seberat 10,87 gram, satu buah timbangan digital, dua bal kantong plastik klip bening, tiga buah jarum suntik, satu buah sekop plastik yang terbuat dari pipet warna putih, satu buah korek api gas, satu buah handphone dan satu buah bungkus rokok merek jarum coklat yang berisi uang tunai senilai Rp.1.300.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Kapolres Muba melalui Kapolsek Tungkal Jaya, Iptu Herman membenarkan pihaknya mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedr narkotika jens sabu-sabu.

“Barang bukti diduga sabu sudah kita amankan,” katanya, kemarin

Menurutnya, penangkapan tersangka atas informasi masyarakat dimana pelaku sering melakukan tranaksi narkotika di rumahnya.
Atas informasi tersebutlah, Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Susilo bersama anggota melakukan penyelidikan. Saat tersangka sedang menunggu para pembelinya, Polisi langsung melakukan  penggerbekan dan penggeledahan terhadap tersangka. Berhasil menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu di dalam kamar tidur tersangka.

” Tersangka berhasil kita amankan setelah sebelumnya kita menerima inforasi dari masyarakat. Bahwa tersangka sering melakukan transaksi diduga narkotika jenis sabu-sabu, “.
“Saat ini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Tungkal jaya. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” katanya. (Kur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here