Aparat Kepolisian Dituding Tidak Tegas dalam Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Sungai Lilin

22
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Meskipun tragedi kebakaran sumur minyak ilegal di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin sudah menjadi berita nasional dan telah memakan korban jiwa, namun sayangnya tidak ada keseriusan dari aparat Kepolisian baik itu pihak Polsek Sungai Lilin, Maupun Polres Musi Banyuasin untuk mengungkap kasus tersebut hingga tuntas.

Kondisi itu tentunya menimbulkan banyak dugaan dugaan liar yang beredar di masyarakat. Bahkan sejumlah kalangan menilai dan menduga aparat kepolisian sengaja membiarkan kasus itu, dan justru mengambil keuntungan dibalik tragedi yang telah menelan korban jiwa dan merusak lingkungan itu.

Dugaan itu muncul, lantaran sampai saat ini tidak ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu, dan pihak kepolisian juga tidak memberikan keterangan resmi terkait masalah itu, termasuk jumlah korban yang tewas dalam peristiwa itu, sehingga tidak ada yang tau secara pasti berapa jumlah korban dalam insiden itu.

Aktivis Musi Banyuasin yang juga menjabat sebagai ketua Liper RI Muba Arianto, SE kepada wartawan mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan aparat kepolisian polres Muba dan Polsek Sungai Lilin yang terkesan tidak tegas dalam mengungkap kasus kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.

“Dalam Kasus kebakaran yang sudah menjadi berita Nasional seperti ini, seharusnya aparat sudah bisa mengambil sikap. Menetapkan tersangka, mulai dari pemilik lahan, pemilik sumur bor, pemodal dan pekerja lainnya yang terlibat dalam bisnis ilegal itu, dan peralatan mereka harusnya disita sebagai alat bukti. Tapi ini yang terjadi aparat terkesan menutup nutupinya,” kata Arianto.

Lebih lanjut Arianto, juga mempertanyakan kinerja pihak kepolisian yang selalu saja menetapkan tersangka kepada para pekerja dalam setiap insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Muba. Namun sayangnya tidak pernah terungkap, siapa pemilik atau pemodal sumur minyak ilegal itu, para pemilik sepertinya sengaja mendapat perlindungan dari aparat kepolisian.

“Setiap ada kejadian kebakaran sumur minyak ilegal di Muba, selalu hanya pekerja yang ditetapkan sebagai tersangka, padahal mereka hanya sebagai pekerja harian. Namun ada dugaan mereka sengaja disuruh pemilik modal untuk mengakui sebagai pemilik sumur bor, dengan konsekuensi mendapat imbalan sejumlah uang hingga ratusan juta,” katanya.

Ditambahkannya, dalam kasus kebakaran dan pencemaran sungai yang terjadi di areal Sungai Parung, Kecamatan Sungai Lilin, sampai saat ini belum ada satu orangpun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, sudah beredar secara luas di masyarakat pemilik sumur itu adalah oknum kades desa setempat. Namun anehnya, oknum tersebut tidak pernah tersentuh hukum dan tetap bebas.

“Beredar di masyarakat luas dan media, sudah sangat jelas, siap pemilik sumur bor ilegal yang kebakaran di Sungai Lilin tersebut. Namun sayangnya tidak ada pemeriksaan sama sekali terhadap oknum yang diduga kuat sebagai pemilik sumur yang terbakar dan menimbulkan korban jiwa itu. Karena itu kita sebagai lembaga yang memiliki fungsi kontrol, akan melaporkan permasalahan itu kepada aparat kepolisian dan penegah hukum di tingkat pusat, agar permasalahan ini bisa dituntaskan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumsel saat dikonfirmasi wartawan melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Sunarto saat dikonfirmasi wartawan dikantornya sedang tidak ditempat, saat dikonfirmasi via ponselnya mengatakan, untuk masalah kebakaran di sungai lilin, Muba silahkan langsung hubungi Kapolres Muba.

“Ya, langsung tanya kapolresnya ya,” kata Sunarto Singkat.

Menanggapi pertanyaan berapa jumlah korban dalam peristiwa kebakaran sumur minyak ilegal di sungai lilin itu, Sunarto menjawab singkat yakni, 4 MD dan 4LB. “Korbannya ada 4 MD dan 4LB. Kan ini sudah dirilis oleh Polres Muba,” katanya.

Sementara itu saat disingung berapa jumlah, tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu, dan tindakan apa yang akan diambil terhadap Kapolsek Sungai Lilin, mengingat banyak desakan dari berbagai pihak, untuk pencopotan Kapolsek Sungai Lilin, Sunarto belum memberikan jawaban.

Ditempat terpisah, Kepala Basarnas Sumsel saat akan dikonfirmasi tidak berada ditempat, namun Topan, salah seorang Anggota Basarnas Sumsel yang ikut terjun ke lokasi saat diminta komentarnya melalui salah satu anggota yang terjun kelapangan tentang berapa jumlah korban yang ditemukan dalam insiden terbakarnya sumur minyak ilegal di Sungai Lilin mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau soal korban kebakaran sumur minyak. Menurutnya, Basarnas hanya mencari korban ledakan kapal ketek yang ada di sungai itu dan ditemukan satu orang korban meninggal.

“Kalau jumlah korban ledakan sumur minyak ilegal kami tidak tahu, kami hanya mencari korban ledakan kapal dan menemukan satu korban,” katanya singkat. (Tan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here