Bandar Ganja Lawan Petugas Saat Akan Ditangkap

335
0
BERBAGI

EMPAT LAWANG- Siswanto (43) warga Desa Nanjungan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang kesehariannya berprofesi sebagai Petani, diringkus Satuan Reserse Narkoba polres Empat Lawang karena kedapatan memiliki Narkoba Jenis Ganja.

Data yang berhasil dihimpun diketahui keronologis penangkapan bermula pada hari senin (5/02) Sekira jam 23.30 WIB anggota Satres Narkoba mendapatkan informasi bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis ganja di wilayah Desa Padang Burnai.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Joni Indrajaya membenarkan penangkapan terhadap tersangka Siswanto (43) berdasarkan adanya laporan dari warga.mengetahui hal itu anggota Satres Narkoba segera melakukan undercover buy terhadap Bandar Narkoba (Siswanto, red) dengan cara berpurua-pura hendak membeli barang haram tersebut.

Tersangka Ganja
Tersangka Siswanto (duduk) saat diamankan Di Mapolres Empat Lawang

“Dari tangan tersangka berhasil kita amankan satu kilogram 1Kg Narkotika jenis daun Ganja kering dan satu bilah Senjata Tajam (sajam, red) jenis badik berikut dengan sarung kulit berwarna coklat kekuningan,”tuturnya,Selasa (6/02).

Dijelaskan Joni,saat hendak melakukan transaksi di jalan lintas Desa Padang Burnai, Anggota Satres Narkoba langsung menangkap pelaku.namun tersangka mencoba melakukan perlawanan dengam sebilah Sajam, bahkan sempat diberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak dua kali tetapi tersangka masih tetap melawan dan tidak menggubrisnya.

“Alhasil demi keamanan terpaksa diberikan tembakan yang terukur dan terarah ke bagian kaki sebelah kanan dengan maksud untuk melumpuhkan tersangka,”jelasnya.

Ditambahkanya, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan Daun Ganja kering oleh warga Kecamatan Pendopo tersebut.

“Tersangka ini kita kenakan Pasal 114 dan Pasal 111 undang-undang No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 29 tahun penjara atau seumur hidup,”tukasnya (tok/bud).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here