Bandar Sabu Berhasil Dibekuk Satnarkoba Polres Muba

128
0
BERBAGI

MUBA, SentralPos – Dipenghujung tahun 2018, Sat Res Narkoba Polres Muba berhasil mengamankan diduga pelaku bandar narkotika jenis sabu sabu Hammi Firdaus (23) Warga LK II, Kelurahan Mangun Jaya Muba,Senin (31/12).

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti empat paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,55 gram, satu paket diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat 5,32 gram,. Satu unit timbangan digital, satu buah sekop pipet warna orange, satu buah dompet warna orange merk burberry, satu buah plastik warna hitam, satu lembar kertas warna putih, satu helai celana pendek, dan satu unit handphone merk nokia warna hitam.

Kapolres Muba, AKBP Andes Purwanti, SE MM, melalui Kasat Res Narkoba Polres Muba,AKP Hidayat Amin SH, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka. Hidayat Amin menerangkan, tersangka diamankan setelah sebelumnya aparat kepolisian menerima informasi terkait aktifitas tersangka yang sering melakukan transaksi narkotika didaerah Mangun Jaya.

Mendapati informasi tersebut, lanjut Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sabu.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti, sudah kita amankan di Mako Polres Muba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan untuk tersangka akan kita kenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009,” kata AKP Hidayat Amin SH. (Kemalau.w)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here