KAYUAGUNG-Kepolisian Resort OKI, menghentikan langkah Jaini (30), warga desa Rengas Pitu Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten OKI, membawa narkoba. Jaini sendiri kalah sigap dengan aparat kepolisian yang menyergapnya di pinggir jalan poros desa Mangun Jaya Kecamatan SP Padang OKI, Senin (30/4) sekitar pukul 21.15 WIB.
Pria ini sempat berusaha membuang barang tersimpan di dalam saku jaketnya, Sayangnya aksinya sia-sia karena upayanya tersebut keburu diketahui petugas bahkan sebilah senjata tajam (sajam) terselip di pinggangnya turut diamankan tim Opsnal Satresnarkoba Polres OKI.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, melalui Kasat Res Narkoba AKP Herry Yusman dikonfirmasi, Selasa (1/5) mengatakan, awalnya kita mendapat informasi bahwa akan ada yang membawa narkoba dari desa Tanjung Serang menuju desa Rengas Pitu.
“Berdasarkan itu, lalu dilakukan penyelidikan atas kebenaran infonya kemudian anggota Satnarkoba Polres OKI melakukan pengintaian dan sekira jam 21.15 WIB di pinggir jalan Mangun Jaya Kecamatan SP Padang OKI, kita langsung melakukan penangkapan terhadap yang diduga tersangka,” katanya.
Menurut kasat, tersangka mengaku bernama Jaini kemudian anggota satresnarkoba memeriksa dan menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu didalam saku jaket sebelah kiri yang memang berusaha dibuang oleh tersangka.
“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 8 paket diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 3,51 gram, 1 bilah sajam jenis pisau bersarung kulit, 2 unit Hp 1 buah kotak warna hitam dan 1 buah kotak rokok dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (Js)