BAZNAS Muba Serahkan Bantuan bagi Pelaku Usaha Lemah serta Sosialisasi Perda pada Perusahaan di Sanga Desa

176
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Di bawah kepemimpinan Bupati Muba, Dr.H. Dodi Reza Alaex Noerdin, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan bantuan modal usaha sebesar Rp. 1.300.000, kepada 90 Orang pelaku usaha lemah serta Sosialisasi Perda kepada Perusahaan di wilayah Kecamatan Sanga Desa.

Kegiatan yang difasilitasi oleh Camat Sanga Desa itu, berlangsung di ruang pertemuan kantor Camat Kecamatan Sanga Desa, Kamis (08/004/2021). Acara sosialisasi berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Acara Sosialisasi Tentang Perda Kabupaten Musi Banyuasin Nomor : 01 Tahun 2019 Tentang Zakat Infaq dan Sadaqah sekaligus pendistribusian bantuan modal usaha untuk usaha kecil yang layak menerima bantuan dari BAZNAS kabupaten Muba
Hadir dalam kegiatan tersebut, kepala Baznas Kabupaten MUBA Drs, H Lukmanul Hakim MSi. melalui Sekretaris Baznas H.Raden Saefullah dan Camat Sanga Desa Hendrik, SH. MSi selaku pembuka acara dan didampingi sekretaris Camat Naherunay, SH, MSi.Para kepala desa dan lurah se kecamatan Sanga Desa, dan beberapa perwakilan perusahaan di wilayah kecamatan Sanga desa sebagai peserta sosialisasi.

Camat Sanga Desa, Hendrik, SH.MSi dalam sambutannya mengatakan bahwa program ini juga merupakan bagian dari implementasi Perda Zakat yang di inisiasi Bupati Muba Dodi Reza, untuk itu kami mewakili masyarakat kecamatan Sanga desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Muba.

“Dimasa Pandemi ini yang sedang mewabah lebih dari satu tahun , saya mengharapkan terutama kepada seluruh perusahaan yang ada diwilayah kecamatan Sanga Desa, agar dapat berpartisipasi dalam mengkondisikan karyawan di perusahaannya untuk menyalurkan 2,5 persen zakat gaji karyawannya melalui BAZNAS kab MUBA yang nantinya 100 persen akan disalurkan untuk membantu masyarakat diwilayah kecamatan Sanga desa yang dianggap kurang mampu dan layak menerima bantuan tersebut,“ kata Hendrik.

Lanjut Camat Sanga Desa, Dirinya memerintahkan kepada kepala desa dan lurah untuk menghimbau kepada warganya yang telah menerima bantuan tersebut supaya benar benar menjalankan bantuan usaha tersebut agar dapat berkembang demi membantu perekonomian keluarganya masing masing. Demi peningkatan kesejahteraan keluarganya,“ ujar Camat.

Di tempat yang sama, Kepala BAZNAS Kab MUBA Drs. H. Lukmanul Hakim, M.Si melalui sekretarisnya, H.Raden Saefullah, SE.MM ketika memberkan Paparan mengatakan, BAZNAS Kab MUBA telah menyalurkan Bantuan Kepada pelaku Usaha lemah atau UMK lemah serta mengadakan sosialisasi tentang Perda tentang Infak sodaqoh.

“Pada hari ini BAZNAS Kab MUBA telah menyalurkan Bantuan Kepada 90 orang pelaku Usaha lemah atau UMK lemah serta mengadakan sosialisasi tentang Perda tentang Infak sodaqoh kepada beberapa perusahaan yang ada di Kecamatan Sanga Desa. Dan Perusahaan bisa membentuk UPZ di lingkungan Perusahaan masing-masing. Serta bantuan yang diberikan, kepada pelaku usaha lemah ini. Dengan harapan, pemberian bantuan kepada pelaku usaha lemah itu bisa mengembangkan usahanya.Dan bisa belajar menabung dengan baik.. Dan kedepanya,mereka bukan hanya menjadi Mustahik (Red-Penerima zakat) akan tetapi kedepanya kita berharap mereka,juga akan menjadi Muzakki (Red-Pembayar zakat),“ tandas Saefullah. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here