BNN Sita 7 Kilogram Sabu Dari 3 Pengedar 

100
0
BERBAGI

Palembang, Sentralpost – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menangkap tiga pengedar sabu di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir. Dalam pengungkapan ini, 7 kilogram sabu disita petugas BNN Provinsi Sumsel.

 

“Mereka ini pemain lama, berkat laporan dari masyarakat kami tangkap ketiganya di Tulung Selapan dan kota Palembang. Untuk barang bukti sabu ada 7 Kg,” ujar Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, saat jumpa media di kantor BNNP Sumsel, Rabu (21/11/2018).

Adapun ketiga pengedar yang ditangkap yakni, Mamat, Ivan dan Gandi. Ivan dan gandi sebagai kurir ditangkap di Tulung Selapan. Selanjutnya dikembangkan dan menangkap bandar, Mamat di Pelabuhan Tanjung Api-Api.

“Ivan berencana kabur lewat Pelabuhan Tanjung Api-Api tujuan Bangka Belitung. Mamat ini bandar utamanya, kalau Ivan dan Gandi hanya kurir dengan upah Rp 18 juta,” ungkap jhon

“Sabu ini di stok di Palembang dari Aceh, masuk melalui jalur darat dan diedarkan di daerah. Bahkan hasil penyelidikan kita tempat hiburan malam pun menjadi titik peredaran utama,” kata Jhon.

Jhon Menambahkan, Selain sabu, petugas BNN turut menyita aset milik sang bandar senilai lebih dari 2 miliar. Aset diketahui merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

“Aset hasil penjualan sabu kami disegel, ada 2 rumah, mobil dan beberapa aset lain diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar. Kami sudah ajukan ke pengadilan untuk sita aset dan TPPU, ini harus kami miskinkan,” tegas jenderal bintang satu.

Tulung Selapan sendiri, lanjut Turman, merupakan zona merah bagi peredaran narkoba di Sumatera Selatan setelah Palembang. Bahkan pengguna narkoba terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.  (fdiel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here