BNN Sumsel Musnahkan 842 Gram Lebih Sabu Oplosan Campuran Gula dan Garam

12
0
BERBAGI

PALEMBANG. SentralPost – Sebanyak 842,800 gram sabu oplosan campuran gula dan garam, yang disita dari tangan kurir tersangka Juliansa siap edar, dimusnahkan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (02/05/2024).

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo. Membenarkan jika pihaknya berhasil mengamankan seorang kurir sabu, dan menekankan jajarannya untuk mengusut jaringannya, sebagai bentuk ‘Perang Terhadap Narkoba’. Sebagai bentuk pemberantasan dan pencegahan akan bahaya narkotika sampai ke akar akarnya.

“tersangka Juliansa ini sebagai kurir, ini masih ada diatasnya lagi, ini yang akan kita kembangkan, mudah mudahan sel selnya tidak terputus, dengan teknik dan metode kita, kita sudah menyampaikan kepada penyidik untuk terus melakukan pendalaman, karena kita sudah pukul gong menyatakan perang terhadap narkotika,” ungkap Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo.

Narkotika jenis sabu, hasil ungkap kasus Jajarannya BNN Sumatera Selatan dalam bulan April 2024, dimana rencana sabu akan di kirim tersangka Juliansa ke pemesan yang kini masih lidik berada di Bangka Belitung. Naas saat berada di kawasan Tanjung Api Api Banyuasin tersangka berhasil diamankan.

“tersangka ini hanya kurir, saat ditangkap berada di Tanjung Api Api, rencana narkotika ini akan di bawa ke Bangka Begitulah,” ujar Kepala BNN Provinsi Sumsel ini.

Terkait uji sampel sabu oleh petugas BNN RI, dikatahui jika narkotika jenis sabu ini sudah di oplos dengan campuran gula dan garam, dibenarkan langsung Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, di duga permainan. curang sang bandar untuk mendapatkan keuntungan lebih besar disamping merusak generasi bangsa indonesia.

“itu kecurangan bandar menurut saja ya, supaya untungnya berlipat ganda, makanya dites uji lab forensik BNN, dimana senyawa senyawa yang ada, apakah benar Metamfetamin atau campuran dari senyawa lain. Ternyata campuran ada gula ada garam supaya keuntungannya berlipat ganda,” terangnya.

Dengan ‘Perang Terhadap Narkoba’, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo. Menghimbau warga masyarakat khususnya generasi muda yang rentan atas ketahanan diri.

Untuk itu BNN selain melakukan pencegahan dab pemberantasan, juga bekerjasama dengan stekholder terkait dalam hal sosialisasi bahaya narkotika.

“kita berkolaborasi dengan stekholder bersama sama melakukan kegiatan sosialisasi kita memberikan arahan kepada anak anak kita, di usia remaja untuk tidak terpengaruh terhadap narkotika, itu termasuk dalam pergaulan yang salah,” himbaunya.

Oleh petugas BNN Sumatera Selatan, Sabu dengan berat bruto 842,800 gram akan dimusnahkan dengan cara diblender dicampur pembersih lantai, setelah terlebih dahulu disisikan untuk uji Laboratorium BNN RI dan pembuktian pengadilan sebanyak 8 gram. Dihadapan tersangka sabu yang sudah di blander dibuang di saluran pembuangan. (Fty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here