Curi Motor Warga Gelumbang Ditangkap Massa

378
0
BERBAGI

SEKAYU-Sebanyak dua kali terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor membuat Hansen Ropi Putra (22), warga  Gelumbang desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim harus mendekam di sel tahanan Tungkal Jaya, Kamis (8/11).

Tersangka Hansen ini terbilang pandai mengelabui petugas dan aksinya selalui berada di wilayah hukum Polsek Tungkal Jaya dan sekitarnya. Sebelum ditangkap, yersangka Hansen ini berhasil mencuri sepeda motor honda beat BG 5106 BAH milik korban Alian, warga Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Kamis (8/11).

Peristiwa pencurian itu terjadi ketika korban baru pulang ke rumah menggunakan sepeda motor dan  korban lupa mengambil kunci motor yang masih menempel di sepeda motor miliknya. Tidak lama kemudian pelaku yang sudah melihat kendaraan tersebut berpura-pura bertanya kepada korban tentang keberadaa teman pelaku.

Namun korban tidak tahu dan langsung berbalik badan. Lalu pelaku mendekati sepeda motor korban dan langsung membawa kabur sepeda motor kesayangan korban.

Pelaku yang tidak menyadari, saat membawa lari motor terlihat oleh salah satu warga dan warga yang melihat langsung berteriak dan dalam hitungan menit pelakupun langsung dikejar massa  dan berhasil ditangkap, kemudian tersangka langsung dibawa korban dan warga ke rumah  kepala desa (kades).

Kapolres Muba melalui Kapolsek Tungkal Jaya yang mendapat laporan tersebut  langsung mendatangi lokasikejadian dan  mengamankan pelaku beserta barang buktinya.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap Hansen Ropi Putra (22) warga Kabupaten Muara Enim, Kamis (08-11-2018). Ia merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang sempat tertangkap dan diamankan warga, ” kata Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Herman Junaidi kepada wartawan,  Sabtu (10/11).

Menurut Kapolsek Tungkal Jaya.  Hasil pengembangan terhadap pelaku, ternyata pelaku ini juga sudah menambil sepeda motor korban lainnya  pada  Jumat (19/10) sekira pukul 11:00 WIB.

Pelaku saat itu telah  melakukan pencurian sepeda motor yamaha mio sporty di halaman rumah Nurdin (30) warga  RT 01 Dusun I Desa Peninggalan Kecamatan  Tungkal Jaya.

Setelah kasusnya dikembangkan ke kediaman tersangka petugas mendapatka barang bukti  1 unit motor hasil curian yang di simpan di Camp X Distrik Kedembo PT.  Sentosa Bahagia Bersama Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batang Hari Leko.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Tungkal Jaya, ” katanya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here