Diduga Setubuhi dan Jual HP ABG, Warga Kikim Selatan Diamankan

221
0
BERBAGI

LAHAT-Kelakuan Eko Saputra (18), salah satu warga desa Karang Caya Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat ini sungguh tak pantas dicontoh, karena  diduga sudah melakukan aksi bejatnya dengan menyetubuhi bocah berusia 15 tahun sebut saja Bunga, warga desa Padang Pagar Gunung Lahat. Tak hanya itu, korban Bunga juga kehilangan handphone (Hp) kesayangannya karena didual tersangka Eko.

Akibatnya, Eko Saputra harus digiring ke Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini tersangka Eko sedang menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres OKI.

Kisah dua insan yang dimabuk asmara ini, berawal lewat perkenalan di dunia maya. Dimana Eko yang bertubuh gempal dan berkulit sawo matang ini berkenalan dengan korban hingga berujung berpacaran.

Merasa DH kini sudah miliknya, Eko tak sungkan meminjam handphone milik DH. Aksi Eko diketahui orang tua DH, yang mempertanyakan kemana handphone milik anak penrawannya itu. DH pun meminta Eko mengembalikan handphone miliknya, tapi Eko mengaku, Hp sudah dijual seharga Rp 2 juta.

Dengan lagak menyakinkan, Eko berjanji akan mengganti HP tersebut. Setelah ditunggu-tunggu, tidak ada tanda-tanda jika Eko akan mengembalikan. Namun pada Selasa (23/10), sekitar pukul 14.00 WIB, Eko ditemui keluarga DH di salah satu bendengan temannya, di Jalan Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kota Lahat, yang meminta Eko untuk mengganti Hp terebut. Namun, remaja pengangguran itu, tidak bersedia menggantinya.

Keluarga DH pun memutuskan membawa Eko ke Polres Lahat. Eko pun langsung diperiksa, setelah laporan dari keluarga DH diterima. Saat itula, Eko mengakui, telah bersetubuh dengan DH, Rabu (12/9), di bendengan tempatnya ditemui keluarga DH.

“Keduanya pacaran. Ngakunya baru satu kali gitu-gituan,” kata Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma SIK dan  disampaikan Kanit PPA, Ipda Omin Suhandi,” Rabu (24/10).

Sementara tersangka Eko mengaku, birahinya terpancing, lantaran kerap menonton streming bokep di medsos. Ditambah prilakunya yang suka jajan sama PSK, membuatnya menggunakan alasan atas nama cinta merebut kesucian DH.

“Tersangka ini mengaku sudah empat kali main sama PSK, di tempat hiburan malam di wilayah Kikim Barat. Tersangka akan kita jerat sesuai hukum yang berlaku,” katanya. (BM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here