MUBA, SentralPost – Tim gabungan yang terdiri dari 40 pesonil Polisi Pamong Praja (Pol PP) ditambah puluhan personil Polsek Sanga Desa dengan peralatan lengkap dan TNI dari Koramil 401-02 Babat Toman bersama pemerintah kecamatan Sanga Desa diduga gagal hentikan pesta malam di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa pada Senin malam (4/3/19).
Walaupun Tim telah berjaga dilokasi sejak sore hari, namun diduga tidak bisa membendung aksi masyarakat untuk tetap mengadakan pesta malam, salah satu warga tetap bersikukuh menggelar pesta syukuran pernikahan anaknya pada malam hari.
Berdasarkan informasi yang didapat wartawan dilapangan, pada awalnya tuan rumah hajatan yakni Ali Japar saat dilakukan mediasi di rumah Kepala Desa Keban 1, sekitar pukul 19.00 WIB Senin malam (4/3/19) sudah sepakat untuk tidak menggelar pesta malam. Bahkan peralatan hiburan berupa orgen tunggal belum ada satupun terpasang di lokasi yang menjadi tempat hajatan.
Namun setelah mediasi tersebut, tim gabungan mendapatkan informasi bahwa sebenarnya peralatan musik tersebut sudah tiba di desa Keban 1 dan siap untuk dipasang. Selain itu berdasarkan informasi yang didapat oleh tim. TerIndikasi bahwa, tuan rumah akan tetap menggelar pesta malam setelah tim meninggalkan desa Keban1.
Sehingga Tim gabungan pun memilih untuk menunggu di Desa Keban 1 hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Situasi pun jadi lebih memanas, hal ini diduga akibat kekesalan tuan rumah karena para personil tim gabungan itu tetap berjaga dan tidak beranjak dari lokasi rumah Ali japar.
“Demi Allah tidak ada niat saya untuk mengadakan pesta malam ini, tapi kalian masih tidak percaya dengan saya dan masih menunggu disini. Sekarang kami bakal adakan pesta, kalau kalian tidak percaya,” teriak Ali Japar yang selanjutnya mengintruksikan agar peralatan musik segera dipasang.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan, upaya untuk meredam emosi warga pun kembali dilakukan oleh tim gabungan yang kali ini dikomandoi oleh Kapolsek Sanga Desa Iptu Beni Okimu, SH hingga akhirnya tuan rumah mengurungkan niatnya untuk mengadakan pesta.
Kades Keban 1 Faisol kemudian turut hadir ke tengah-tengah massa untuk membuat tenang masyarakat, akan tetapi salah satu keponakan tuan rumah kemudian tidak terima kalau pesta batal digelar. Hingga memicu keributan ditengah-tengah massa yang berada di lokasi hajatan. Aksi lempar botol air mineral dan banting kursi pun mewarnai keributan yang ada.
Karena situasi di lokasi terus memanas dan berpotensi terjadinya konflik atau pertikaian akhirnya tim memutuskan untuk mundur dari lokasi sekitar pukul 21.00 WIB. Dan pesta malam akhirnya tetap digelar hingga lewat dari pukul 02.00 pagi.
“Semalam tetap pesta, sepulangnya para polisi musik kemudian di setel. Bahkan sampai ada acara lelang, saya sendiri pulang pukul 02.00 pagi dan musik masih terus main,” ungkap Leli (49) salah satu pedagang kacang rebus yang berjualan di lokasi.
Camat Sanga Desa Suganda, AP. M.Si saat di wawancarai wartawan ketika berada dilapangan mengatakan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin dalam menegakkan Perda yang ada terkait Pesta Malam.
“Kita sudah berusaha semaksimal mungkin, mulai dari pendekatan persuasif secara personal, kemudian mediasi, namun hal tersebut belum diindahkan oleh masyarakat. Situasi semalam memang sangat tidak kondusif sehingga tim memilih menarik diri, supaya tidak terjadi konflik,” ujar Camat.
Menurutnya terkait upaya kedepan jika masih ada hal serupa, pihak kecamatan akan tetap berkoordinasi dengan pihak Kabupaten terkait penegakan perda ini.
“Tanggal 15-16 Maret dan 25-26 Maret ini memang ada rencana pesta lagi di Keban 1, tapi pihak tuan rumah sudah sepakat untuk batal bahkan sudah tandatangan surat pernyataan. Tapi, kita tetap akan melakukan SOP yang sama seperti hari ini pada tanggal tersebut untuk menghindari hal serupa terjadi lagi,” katanya.
Ditempat yang sama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muba Jhoni Martohonan, AP. MM melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Fadli, SH menuturkan, kedepan pihaknya akan mengerahkan personil yang lebih banyak lagi dalam upaya penegakan perda di Kabupaten Musi Banyuasin.
“Berkaca dari situasi semalam, maka kedepan untuk mengantisipasi adanya pesta malam pada tanggal 15 dan 25 Maret di Keban 1 ini maka kita akan kerahkan personil yang lebih banyak lagi. Bahkan nanti kita juga akan bekerja sama dengan Polres Muba serta Kodim 0401 Muba. Harapannya masyarakat bisa menyadari bahwa Perda ini dibuat tidak lain untuk kebaikan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba,” tukasnya.
Sementara itu Kapolsek Sanga Desa IPTU Beni Okimu, SH mengaku siap turunkan personilnya jika diminta untuk mengawal penegakan Perda Pesta Malam.
“Personil kita siap backup, jika sewaktu-waktu diminta kembali untuk lakukan penegakan Perda Pesta malam ” tutupnya.
Sementara itu secara terpisah salah satu tokoh pemuda Keban 1, yang enggan namanya disebutkan dalam pemberitaan ini, saat dibincangi wartawan mengatakan, Perda pesta malam itu masih banyak sekali kekurangannya secara hukum.
“Kalau kita lihat denda yang ditetapkan kepada pelanggar itu terlalu besar dengan besaran 50 jutaan. Sementara Disinyalir pelanggar Perda itu sendiri termasuk tindak pidana ringan atau hanya Pelanggaran. Sedangkan Perda itu sendiri diduga belum bisa dibedah secara hukum. Kita berharap kepada Pemerintah Daerah agar Perda Pesta malam itu bisa di revisi kembali,” katanya. (Ril Ren/SBA)