DPW LAN Desak Inspektorat Beri Sanksi Tegas Oknum Camat Arogan

10
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Puluhan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) mendesak inspektorat kabupaten Muba segera memberikan sanksi tegas terhadap Oknum Camat Keluang, Musi Banyuasin yang diduga telah bersikap arogan kepada beberapa wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.

Ketua DPW LAN Musi Banyuasin, Indra, Melalui Sekretaris, Fitriadi, S.Sos kepada media ini Selasa (27/02/2024) menceritakan, kejadian itu terjadi pada Minggu 7 Januari lalu di toko bangunan milik Agung di jalan lurus JM, kelurahan Serasan Jaya, kecamatan Sekayu. Dimana saat itu oknum camat tersebut mengunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, namun saat ditanyakan wartawan oknum camat itu justru berbuat arogan dan tidak beretika.

“Dengan adanya kejadian itu, kami menggelar aksi damai ini untuk meminta pada Inspektorat Muba agar memberikan sanksi tegas terhadap Oknum Camat yang telah menyalahgunakan wewenang dan beretika kurang baik terhadap Wartawan,” katanya.

Lebih lanjut, Fitriadi berharap, Inspektorat selaku instansi yang dapat memeriksa seluruh instansi dan ASN, dapat memproses kesalahan yang dilakukan oknum camat keluang yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan mobil dinas tanpa stiker dan digunakan pada hari libur.

“Diduga kuat saat itu oknum camat membawa bahan bangunan untuk urusan pribadi, dengan menggunakan kendaraan dinas,” katanya.

Setelah melakukan orasi, Massa yang mengadakan aksi damai tersebut disambut baik oleh Rio Aditya selaku Sekretaris Inspektorat Musi Banyuasin.

“Yang pasti kami dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam hal ini Inspektorat Daerah Kabupaten Muba terkait dengan kunjungan ataupun silaturahmi dari kawan-kawan DPW LAN ini mengapresiasi artinya ada perhatian yang lebih terhadap jalannya pemerintahan khususnya dalam penggunaan fasilitas negara,” ungkap Sekretaris Inspektorat Musi Banyuasin, Rio Aditya saat diwawancarai awak media ini, Selasa (27/02/2024).

“Dalam hal ini kasus yang sudah ataupun permasalahan yang sempat terjadi antara Oknum camat dan kawan-kawan itu mungkin akan kami tindaklanjuti setelah nanti ada surat masuk ataupun pengaduan hal seperti apa yang mereka inginkan dan tentunya kami akan menyikapi hal tersebut dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin,” pungkasnya.

Terpisah, Saat dikonfirmasi kepada Camat Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Berinisial YG, via pesan singkat whatshAp di nomor 0852-67XX-XXXX, pada Selasa (27/02/2024), tidak ada jawaban. Sampai berita ini diterbitkan, Pesan konfirmasi awak media hanya terconteng satu atau belum dibaca. (Edy Wahyudi )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here