Dua Pemuja Sabu Diamankan Polisi di Rumah Kos

470
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Resort Musi Banyuasin mengamankan dua tersangka pengguna narkotika jenis sabu Selasa (27/11).

Suhardi (45) warga dusun lll desa sungai angit bersama temannya endang suparjo (24) warga desa mangun jaya kecamatan babat toman kabupaten musi banyuasin

keduanya tak berkutik saat digerbek polisi dikosannya di lingkungan II, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman sedang pesta narkotika.

saat dikomfirmasi Kapolres  AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP Hidayat Amin, SH Rabu (28/11/2018).menjelakan

Sebelumnya Tim Opsnal Restik mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kos – kosan yang berada di Lk II, Kelurahan Mangun Jaya, sering di jadikan tempat pesta narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut personil melaporkan ke Kasat Narkoba dan langsung memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan dan pengintaian dengan ciri – ciri yang sudah diberikan dari masyarakat.

Tepatnya Selasa sore, Tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan secara bersamaan di kamar yang berbeda dan dari tersangka Suhardi, didapatkan barang bukti, 1(satu) buah pirek kaca yang diduga masih berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1,31 (satu koma tiga puluh satu) gram, 2(dua) buah pipet plastik, 1(satu) buah jarum sumbu, 1(satu) lembar tissu, 2(dua) buah korek api gas, seperangkat alat hisap shabu (bong), 1(satu) buah kotak rokok merk MarIboro.

Sedangkan dari tersangka Endang didapat barang bukti berupa, 1(satu) buah pirek kaca yang diduga berisikan sisa zat narkotika jenis shabu dengan berat 1,36 ( satu koma tiga puluh enam ) gram, 2(dua) buah pipet, 1(satu) buah jarum sumbu, seperangkat alat hisap shabu (bong).

Kemudian keduanya di bawa ke Mako Polres Muba guna  dilakukan penyidikan proses hukum lebih lanjut.(Kemalau.w)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here