Dua Tersangka Penggelapan Motor Diringkus

174
0
BERBAGI

Palembang, Sentral Post.co – Dua pemuda pelaku pengelapan motor, Waluyo Bin Daslim (19) dan Warid Bin Tarman (26), tak berkutik saat tim buser Polsek Gandus meringkus mereka berdua saat berada di bawa Jembatan Musi 2 Palembang.

Penangkapan kedua tersangka, berawal laporan salah satu korban, dimana motor honda beat miliknya telah dibawa kabur tersangka Waluyo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan menyebutkan, dua tersangka ini terbilang cerdik dalam melaksanakan aksinya. Modus yang di gunakan tersangka Waluyo dengan cara memacari tiap korbannya. Usai korban dipacari dan percaya kepada tersangka
Waluyo yang tercata sebagai warga Desa Darma Wulan Jalur 8 Jembatan 4 Rt 08 Rw 02 Kecamatan Air Saleh Kabupaten Banyuasin ini, datang kerumah korban.

Merasa sudah sangat dekat. Tersangka Waluyo, meminjam motor sang pacar
(korban-red), dengan jaminan menitipkan handpone miliknya yang diketahui sudah rusak. Setelah berhasil meminjam motor korban,
tersangka Waluyo bersama rekannya Warid yang tercatat sebagai warga Jalan Lettu Karim Kadir Warigin Laut Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang, membawa kabur motor korban.

“Aku sudah dua kali, pertama di kawasan talang keramat dan kedua di gandus, modus aku titipkan ponsel rusak ke dia (Fitri-salah satu
korban) dan meminjam motor honda bead miliknya, motor langsung kami bawa ke sekayu untuk di jual” ujarnya. Saat diamankan di Polsek Gandus Palembang, selasa (06/03/2018).

Masih dikatakan Waluyo. “motor hasil meminjam itu di jual di sekayu seharga 3 juta. Dan uangnya habis untuk poya poya dan ada sebagian di belikan ponsel, jam tangan, ikat pingan” akunya.

Sementara itu. Kapolsek Gandus Palembang AKP M Aidil. Melalui Kanit Reskrim Ipda Heriyanto, menuturkan jika tersangka sudah lama menjadi target Polsek Gandus Palembnag, setelah korban melapor bila motornya sudah digelapkan sang pacar. “tersangka ini kami tangkap saat keduanya
berada di kawasan musi 2 palembang, sedangka motor korban sudah kami
amankan” jelasnya. (CW.01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here