PALEMBANG, SentralPost – Masyarakat diharapkan dapat mewaspadai adanya modus baru pemerasan melalui aplikasi video call pertemanan.
Sebelumnya banyak kasus yang dialami masyarakat yang terjebak menggunakan aplikasi pertemanan yang kemudian berlanjut ke video call.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan menyebutkan, Setelah melakukan video call, korban direkam dan diancam oleh operator bahwa video itu akan diviralkan, jika korban tidak memberikan sejumlah uang kepada operator yang bersangkutan.
“Ya, saya kenal sama seorang cewek melalui aplikasi pertemanan. Saat itu cewek itu ngajak video call, setelah video call saya diancam akan diviralkan jika tidak memberikan sejumlah uang kepada si cewek itu,” kata Wawan salah seorang pria yang mengaku pernah menjadi korban pemerasan.
Kemudian wartawan.yang mendapat informasi langsung mengecek kebenaran dengan adanya pemberitaan itu dan melakukan kontak dengan salah satu wanita yang ada di aplikasi itu, benar saja saat melakukan kontak, wanita itu mengajak video call dengan tarif 30 ribu per 30 menit.
Karena untuk membuktikan kebenarannya, akhirnya wartawan langsung melakukan vc dan wanita itu mengajak untuk membuka pakaiannya, tetapi wartawan menolak dan dia langsung mengancam untuk memviralkan video itu.
Salah seorang Tokoh pemuda di Palembang saat diminta komentarnya mengatakan, dirinya sudah sering mendengar modus pemerasan melalui aplikasi pertemanan itu. Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengambil tindakan tegas.
“Ini merupakan kejahatan serius yang terorganisir dan sangat marak. Karena itu sebagai tokoh pemuda kami berharap aparat kepolisian dan penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas. Dan kepada dinas Kominfo dapat segera memblokir aplikasi yang merugikan masyarakat tersebut,” katanya. (Tim)