Herman Deru Ajak Semua Elemen Masyarakat Sadar Hukum

208
0
BERBAGI
Palembang, Sentralpost – Fakultas Hukum Unsri menggelar diskusi panel dengan tema Pembangunan Hukum di Sumsel Pada Tahun 2019-2024 di Fakultas Hukum Unsri Palembang , Selasa (04/09/2018). Dalam diskusi tersebut,  Gubernur Sumsel terpilih periode 2018-2023 menjadi narasumber.
Dekan Fakultas Hukum Unsri Dr Febrian SH MS mengatakan, kebanggaan bagi kami kedatangan Gubernur terpilih.
“Hari ini kita kedatangan pak Herman Deru. Relevan sekali topik yang kita diskusikan ini. Dengan adanya diskusi ini,  mahasiswa yang ada disini mampu melihat apa yang menjadi persoalan. Misalnya kasus korupsi karena membawahi OPD. Selain itu,  bisa membahas persoalan perkebunan,  pertambangan dan kemanan bagi masyarakat, ” ujarnya.
Febrian menjelaskan,  dirinya berharap harharap Fakultas Hukum bisa menghasilkan intelektual hukum.  Kita ingin menghasilkan produk sarjana hukum yang kualifight  dengan adanya seminar ini postif.
“Saya melihat topik yang disampaikan untuk gubernur terpilih,  banyak yang harus diidentifikasi persoalan hukum. Diantaranya kejahatan konvensional begal,  narkoba,  perampokan.  Itu seperti kata beliau mudah terdeteksi karena modusnya tidak beragam.  Itu diatasi,  pembangunan insfasrtruktur,  ada korelasinya soal kemananan,” bebernya.
Mengenai kewenangan Gubernur,  lanjut Febrian,  Gubernur memiliki kewenangan terbatas.  Batasan gubernur di level Perda.  “Banyak disinkronisasi baik keatas. Misalnya Perda minerba, Permen Menteri Pertambangan dan   Lingkungn hidup, ilegal taping,  itu soal penegakan hukum,” katanya.
Menurutnya,  untuk menegakkan Perda beliau berharap Herman Deru  menindaklanjuti dengan manajemen yang baik.  Karena mengelolah pemda tidak cukup dengan niat yang baik.
“Untuk menegakkan Perda, misalnya  jalan khusus untuk batubara harus tahan banting dalam menginplementasikan Perdanya.  Artinya banyak yang ahrus dipikirkan.  Beliau mau jadi orang baik,  harus ditunjang orang orang yang profesional, yang mumpuni bukan orang yang memperkaya diri sendiri. Pak Herman Deru  harus bisa membangun Sumsel lebih dari Pak Alex, dan harus konsisten dengan visi dan misinya,” katanya.
Sambutan Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru mengatakan,  diskusi ini mengambil tema Pembangunan Hukum di Sumsel,  tema ini menggugah masyarakat sadar hukum.”  Saya ingin mengajak adek- adek semua,  menitik beratkan kesadaran hukum. Apapun  statusnya,  mau Gubernur,  Bupati, Walikota,  Camat,  Lurah,  Kades,  RW, RT dan masyarakat harus taat hukum. Tujuan kita menegakkan keadilan. Keadilan hakiki ada pada hati masing masing, ayo kita berlaku seadil adil mungkin. Apapun profesi kita,  ayo kita ajak masyarakat agar sadar hukum.  Tau hak dan tau kewajiban. Utamakan tanggungjawab,  apapun tugas yang kita emban.  Ayo sama sama bertanggungjawab terhadap daerah kita dan negara Indonesia,” ucapnya.
Ketika dibuka sesi tanya jawab,  ada pertanyaan mahasiswa bernama Rizky terkait kasus dana bansos 2013 di Pemrov Sumsel, apakah akan terus dilanjutkan atau tidak. Menanggapi pertanyaan itu,  Herman Deru menuturkan,  masalah bansos 2013, dirinya sepakat bansos tidak boleh berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada.  Apalagi menjelang pilkada.  Itu tidak boleh bagi bagi uang, termasuk  P3N diberi motor.
“Kedepan kasus itu seperti apa, itu kewenangan lembaga penegak hukum,” tegasnya.
Mengenai pembuatan Perda,  Herman Deru mengungkapkan,  pihaknya akan  mengingatkan lembaga yang memproduksi hukum dalam hal ini legislatif.
“Izinkan aku buat perda itu,  melibatkan Perguruan Tinggi.  Karena tidak semua legislatif itu mengerti hukum.  Keterlibatan perguruan tinggi terutama Fakultas Hukum itu sangat penting.  Saya tidak kuat memimpin sendirian. Saya butuh pengawasan kalian semua. Saya ingin jadi gubernur yang baik, ” bebernya.
Selesai acara diskusi, Herman Deru menuturkan,  mengapresiasi acara ini.  “Diuji dulu komitmen saya untuk penegakan hukum. Disini kita  menjelaskan haknya,  tapi kesadaran hukum masyarakat. Bagi para penyelenggara punya motivasi.  Bagi pemprov kedepan,  masyarakat mudah diatur,  mau diatur.  Karena pemrov melakukan dengan kejujuran.  Sebelum aturan diberlalukan tapi disosialisasikan dulu.  Untuk Perda diuji dulu,  keterlibatan pergurun tinggi dan harus   memberikan kebaikan bagi masyarakat,” pungkasnya.  (fadel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here