BANYUASIN, SentralPost – Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) KM16 menghadapi situasi kekosongan stok Pertalite sejak November lalu. Kekosongan ini diduga terjadi karena adanya sanksi dari Pertamina akibat fasilitas di SPBU yang belum memenuhi standar. Hal ini diungkapkan oleh Selamet, operator SPBU Km. 16.
“Pertalite sudah tidak tersedia sejak bulan November karena ada kendala terkait perbaikan fasilitas. Beberapa hal seperti pompa dan gorong-gorong masih dalam proses perbaikan. Sanksi dari Pertamina diberikan karena fasilitas belum memenuhi standar ‘Pasti Pas,’” jelas Selamet, Senin (27/1/2025).
Ia menambahkan, pihak SPBU harus mengajukan audit kembali ke Pertamina setelah perbaikan selesai. Audit ini menentukan apakah SPBU kembali mendapatkan kuota Pertalite atau tidak.
“Biasanya kami mengajukan audit sekitar tanggal 20 setiap bulannya. Jika dinyatakan lolos, bulan berikutnya kuota Pertalite akan diberikan kembali. Namun, semuanya tergantung kesiapan fasilitas kami,” tambahnya.
Kekosongan Pertalite ini berdampak signifikan pada omset SPBU. Selamet mengakui bahwa pendapatan menurun karena bahan bakar jenis Pertalite tidak tersedia. Namun, penjualan Pertamax sedikit meningkat karena menjadi alternatif utama bagi konsumen.
“Kuota Pertalite kami biasanya 16 kiloliter (KL) per pengiriman. Namun, karena belum lolos audit, distribusi Pertalite dihentikan. Kalau tidak segera memenuhi standar, sanksi bisa diperpanjang hingga tiga bulan ke depan atau bahkan dihentikan permanen,” ujar Selamet.
Sementara itu, SPBU lain di Limau yang dikelola oleh pihak yang sama juga menghadapi kendala serupa. Permohonan audit yang diajukan bulan lalu dinyatakan gagal, sehingga pasokan Pertalite masih belum bisa diberikan.
Sebagai langkah ke depan, SPBU KM16 terus melakukan perbaikan fasilitas agar dapat memenuhi persyaratan Pertamina. Dengan kesiapan yang maksimal, mereka berharap dapat kembali menyediakan Pertalite bagi masyarakat dalam waktu dekat. (Iyan)