Ketum FM2B :   Diduga Selalu Merugi, Bubarkan Saja PT. MEP Muba 

413
0
BERBAGI
MUBA, SentralPost – Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Pemerintah Musi Banyuasin yang merupakan program positif guna menambah pendapatan Asli Daerah (PAD) sepertinya di duga dijadikan ajang Bisnis atau Lahan subur bagi orang- orang yang ingin meraup keuntungan secara individu dan Golongan tanpa memikirkan  kepentingan umum, bahkan diduga dijadikan ajang korupsi hal ini dapat di lihat dengan PT. MEP. walaupun mendapat subsidi dari pemerintah Kabupaten Muba miliaran rupiah pertahun, namun PT Muba Electrik Power (MEP) terus saja merugi.
Data mencatat di tahun 2017 saja, anak perusahaan PT Metro Muba Holding yang menangani kelistrikan di daerah terpencil wilayah Kabupaten Musi Banyuasin ini mendapat subsidi  Rp 6.153.759.999. Sedang di 2018 meningkat jadi Rp 6.900.000.000 melalui PT  Petro Muba Holding, induk dari perusahaan milik Pemda Muba lewat program penyertaan modal, namun tetap saja merugi, yang mana sempat diberitakan media ini mencapai Rp. 46 m. Beberapa waktu yang lalu.
Kurnaidi selaku ketua umum Forum Masyarakat Musi Banyuasin  Bersatu (FM2B) mengatakan di kediamannya, 04/01/19.
“Saya rasa di menejemen PT. MEP ini di duga ada  ketidak beresan, bagaimana tidak, PT MEP hanya mengambil dan membayar arus listrik kepada PLN, lalu arus listrik disalurkan ke konsumennya. lalu menaggihnya Tiap bulan sekali pada konsumennya dan seharusnya PT. MEP tinggal membayar lagi ke PLN, simpelkan dan di situ sudah pasti ada keuntungan PT. MEP dong ” ujarnya.
Tapi mengapa, lanjut Kurnaidi, dalam prakteknya Nihil kok sampai bisa PT.  MEP terhutang di PLN sebesar Rp. 46 M.
“Saya rasa PT. MEP ini dibubarkan saja dan Audit kinerja menejemennya, jual saja Aset PT. MEP kepada PLN untuk melunasi hutangnya kepada PLN  jangan sampai menjadi ajang mencari keuntungan pribadi dan golongan saja. Lebih baik konsumen atau masyarakat langsung saja berlangganan dengan PLN,” tegasnya.
Masih kata Kurnaidi, baru – baru ini
Mustofa (41) warga Desa Rantau Kasih kecamatan Lawang Wetan kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) ini harus dilarikan ke Pusat  kesehatan karna mengalami luka bakar yang sangat serius di beberapa bagian tubuhnya
Karena luka bakar yang diderita Mustofa akibat tersengat arus listrik bertegangan tinggi pada saat memasang tenda besi bersama beberapa rekanya persis di bawah aliran listrik milik PT Muba Electrik power (MEP) di depan Rumah Ismail yang merupakan warga Desa Kasmaran kacamatan Babat Toman pada rabu (2/1/2019).
Kejadian itu sekitar pukul 11.30 wib, Mustofa naik diatas tenda berniat memasang atap tenda, namun ketika dia berdiri lehernya kena kabel induk listrik, dia langsung terpental, akibat tersentak kakinya pun tanpa sengaja ikut terkena.
“Hal itu terjadi, karena kabel milik PT. MEP yang terjuntai terlalu rendah, sekarang dimana pemeliharaannya, saya harap hal ini jangan sampai ada Mustofa – Mustofa lainnya yang jadi korban,” kata Kurnaidi seraya mengharapkan Bubarkan saja PT.  MEP ini dan kepada pihak instansi terkait agar dapat mengaudit menagemen PT. MEP.
Sementara saat di wawancari oleh beberapa awak media Drs H Apriadi Msi. Sekda kabupaten Musi Banyuasin, terkait hal itu meminta supaya pihak PLN bertanggung jawab, atas musibah yang menimpa Mustofa, karena menurutnya semua tanggung jawab PLN.
“Itu semua tanggung jawab pihak PT PLN, desak PLN supaya perbaiki,” kata Sekda singkat.
Sementara itu di tempat terpisah Nelson Lubay Manager PT PLN cabang Sekayu dikonfirmasi terkait ada insiden tersebut, sangat bertentangan dengan Sekda, Nelson mengatakan bahwasannya itu tanggung jawab PT Muba Elektrik Power (MEP). Karena Kita belum dapat laporan, dan kalau untuk perawatan dari kasmaran ke pinggap tanggung jawab PT MEP, ” tegasnya. (TIM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here