KAYUAGUNG- Akibat sengketa lahan warga khususnya keluarga Ibrahim Idris Almarhum Desa Pematang Panggang dengan PT. Ektarum membuat ratusan warga geruduk kantor Bupati OKI, Senin (05/02).
Ratusan massa melakukan longmarch berjalan kaki dari Taman Segitiga Emas menuju kantor orang nomor satu di Bumi Bende Seguguk, sambil meneriakan yel-yelnya, sehingga membuat macet arus lalulintas.
Setibanya di kantor Bupati OKI massa langsung melakukan orasinya yang dikordinator oleh Alex Kazjuda, SE dan rekan.
Dalam orasinya massa meminta kiranya PT. Ektarum perusahaan sawit yang beroperasi di Desa Pematang Panggang mengembalikan lahan warga yang diduga telah menduduki dan menyerobot lahan sejak tahun 1990.
Kemudian meminta ganti rugi lahan selama diduduki, selanjutnya meminta cabut izin HGU perusahaan karena diduga lokasi HGU perusahaan bukan di desa Pematang Panggang, selain itu, meminta kepada pemerintah OKI kiranya mengusut tuntas persoalan tersebut.
Karena, dijelaskan kordinator aksi, Alex Kazjuda, selama ini pihak perusahaan tidak ada etikad baik sama sekali.
“Padahal masyarakat memiliki bukti kepemilikan lahan yang diketahui Camat setempat kala itu jauh sebelum perusahaan masuk di desanya, ” tegas Alex.
Dalam kesempatan itu juga massa mengancam jika Pemkab OKI tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut maka akan kembali menggelar aksi dengan massa lebih banyak lagi.
Dikarenakan Bupati tidak berada ditempat ratusan massa diterima Kepala Dinas Pertanahan OKI Suryadi Pratama mengatakan akan menampung aspirasi warga yang akan segera memfasilitasi dengan melayangkan surat ke PT untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan tanah ini.
“Semua keinginan masyarakat akan diteruskan ke perusahaan yang bersangkutan untuk menemukan solusinya,” Pungkas mantan Kabankesbangpol ini (Rachmat Sutjipto)