Miliki 57 Paket Sabu, Nuzulul Ditangkap Polisi

61
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Tekad kepolisian Resort Musi Banyuasin untuk memberantas habis peredaran narkoba di bumi Serasan Sekate terbukti serius. Keseriusan itu ditunjukkan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Muba dengan kembali menangkap pengedar narkotika jenis sabu di Talang Pajering Dusun I Desa Rantau Kasih, Kecamatan Lawang Wetan, Rabu (23/01/19).

Kali ini yang berhasil diamankan polisi adalah, NUZULUL FADILAH (35) perempuan warga Talang Pajering ini tak berkutik ketika dibekuk aparat tim satuan reserse narkoba yang ditemukan barang bukti berupa 57 (lima puluh tujuh) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 10,95 gam dan 1(satu) buah wadah minyak rambut merk gatsby warna biru.

Tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah akan pengedar tersebut, berdasarkan informasi tersebut langsung kasat narkoba menanggapi dengan memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan akan berita tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan beberapa hari dan personil yang merasa yakin langsung melakukan penggerebekan dirumah tersangka sehingga ditemukanlah barang bukti dari dalam rumah nya dan selanjutnya dibawa ke mapolres guna pemeriksaan lanjut.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP ANDES PURWANTI, SE, MM melalui Kasat Narkoba AKP HIDAYAT AMIN, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka pengedar narkoba sudah ditahan beserta barang buktinya guna proses hukum,” katanya singkat. (kemalau)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here