LAHAT-Satuan Reserse kriminal Polres Lahat membekuk Agus Artha (42), warga desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat atas dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor). Belakangan diketahui jika tersangka diduga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di kecamatan Kikim Timur Lahat.
Penangkapan tersangka berasal dari laporan dari Nazarudin (42), warga setempat kehilangan sepeda motor persis di halaman rumah pada April lalu. Kemudian pada Selasa malam (1/5) tersangka Agus ditangkap bersama rekannya Sumarlan (25), juga warga yang sama.
“Ditangkap dirumah masing-masing, saat sedang tidur. Tersangka mengakui sudah empat kali melakukan pencurian,” kata Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi melalui Kasat Reskrim AKP Ginanjar S.Ik, Rabu (2/5).
Lanjutnya, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan oleh gabungan Unit Opsnal Reskrim Polres Lahat dan Polsek Kikik Timur masing-masing di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Modusnya, tersangka merusak motor korban mennggunakan kunci . Selanjutnya hasil curian dibongkar guna memudahkan penjualan. Barang bukti yang diamankan 1 buah Kunci T, lima buah ban ( berbagai merk ), 2 Knalpot, Body / Spare Part R2 berbagi merk. Plat Motor R2 dengan rincian BG 6468 EP, BG 5145 EL, BG 6975 EV,BG 4562 EO, BG 8255 QL.
“Ada empat TKP lainnya yang diakui tersangka, diantaranya, tanggal 27 September 2017, 4 November 2017, 23 November 2017, dan 15 Desember 2017. Semua TKP di desa tersangka ini sendiri,” katanya.
Dalam melancarkan hobynya ini, Agus rupanya tak sendirian. “Gak ada motif lain, dia (Agus Red) memang hoby maling,” katanya. (BM)