PBB Ogan Ilir Target 5 Kursi di Dewan

427
0
BERBAGI

INDRALAYA-Pasca lolosnya Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta pemilu tahun 2019 mendatang, mendapat tanggapan positif dari salah satu anggta DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar.S.Sos. M.Tp yang juga PBB Kabupaten Ogan Ilir.

“Setelah Bawaslu membatalkan keputusan KPU tanggal 17/2/2018 No 58/PL.01.1-KPTt/03/KPU/II 2018 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2019. Memerintahkan kepada KPU untuk menetapkan PBB sebagai parpol peserta pemilu anggota DPR, DPRD provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2019, maka secepatnya sebagai Kader PBB kita bergerak menjalankan roda partai yang ada di Kabupaten Ogan Ilir,” kata Rahmadi Djakfar yang biasa  disapa Madek ini tersenyum.

Pria yang berasal dari Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir ini mengaratan, jika pilkada 2018 dan pemilu 2019 mendatang menjadi tantangan bagi PBB  untuk turut berkompetisi memperjuangkan aspirasi rakyat, dan membaca peta politik dan peraturan yang digunakan penyelenggara Pemilu nantinya.

“Saya menilai ada potensi besar bagi PBB Ogan Ilir untuk menambah perolehan kursi di DPRD yang saat ini sudah memiliki 2 Kursi,  Partai Bulan Bintang (PBB)  Ogan Ilir pada Pileg 2019 mendatang menargetkan minimal 5 Kursi di DPRD Ogan Ilir.

Madek pun mengatakan, pihaknya tidak muluk-muluk yang penting logis, untuk bisa jadi anggota DPRD tidak perlu dari Partai besar, bahkan ada Partai besar di sini malah tidak mendapatkan kursi dan ada juga yang hanya mendapat satu kursi saja.

“Inilah motivasi PBB untuk mendongkrak perolehan suara, pemilih cerdas tidak melihat dari partai mana orang yang dipilihnya akan tetapi siapa figur yang akan dipilih, ini mayoritas sisanya ya bagaimana calon dapat mengambil hati rakyat, contohnya dengan berbuat,” katanya.

Ke depan PBB bakal melakukan penjaringan bakal caleg, meski masih dinilai dini tapi ini untuk kematangan dan persiapan kaderisasi,  akan ada banyak partai yang ikut pemilu legislatif pada tahun 2019 ini,” kata  Rahmadi Djakfar tersenyum. (NJK)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here