KAYUAGUNG- Jajaran Polsek Kota Kayuagung, kembali menangkap tersangka pencurian dengan kekerasan (curas). Kali ini tersangkanya Angga Putra Bamam (17) warga Kelurahan Sidakersa Kayuagung.
Penangkapan itu dilakukan Selasa (24/4) sekira pukul 14.00 Wib, di belakang rumah temannya Desa Anyar Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI.” Tersangka kita tangkap karena telah melakukan tindak pidana curas di GOR Perahu Kajang Kayuagung, terhadap korbannya yang masih pelajar,” kata Kapolres OKI AKBP Ade Harianto SH MH melalui Kapolsek Kota Kayuagung AKP Feryanto SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedy Suandy SH, Selasa (24/4).
Menurutnya, penangkapan tersebut juga berdasarkan LP / B – 25 /IV/ 2018 / Sumsel / Res OKI/sek.kag tanggal 23 April 2018. Untuk korbannya Sasika Rani (17), warga Desa Muara Kumbang Rt 02 Kec Kandis Kabupaten Ogan Ilir. Pada saat itu korban sedang duduk di tangga sudut GOR Perahu Kajang Kayuagung, yakni berempat bersama teman temannya.
Lalu pada saat duduk-duduk itu tiba tiba datang tersangka dan langsung marah-marah. dengan berkata “ngapo kau ado disini”.
Kemudian tersangka langsung memfoto korban bersama teman temannya. Selanjutnya, meminta paksa uang Rp 2 juta, mengambil HP Samsung J2 warna coklat , HP Samsung J2 warna putih HP NOKIA android warna hitam ,HP samsung J1 warna hitam, ATM BANK BRI An Yudi Apriansyah, KTP An Bambang.
Kapolsek mengatakan, akibat perbuatan tersangka, korban mengalami kerugian senilai Rp 5,5 juta. Usai aksi tersangka, korban melapor ke Polsek.
Ditambahkan, penangkapan tersangka yang pengangguran ini, bermula anggota Polsek Kayuagung mendapat informasi terkait keberadaan tersangka. Oleh karena bersama anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang bersembunyi di belakang rumah temannya.
” Untuk saat ini tersangka bersama barang bukti, sejumlah HP, uang tunai dan sepeda motor, kita amankan di polsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (Swarnanews.com)