Pelunasan Biaya Haji di Lahat 16 April Hingga 25 Mei

69
0
BERBAGI

LAHAT– Pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau disebut juga ongkos naik haji (ONH) bagi calon jamaah yang akan berangkat dari Kabupaten Lahat tahun ini, dilakukan dalam dua tahap.

Kegiatan untuk pelunasan BPIH tahap pertama dimulai 16 April sampai 4 Mei 2018, dan tahap kedua pada 16- 25 Mei 2018.

Pelunasan BPIH tersebut dapat dilakukan di tempat pembayaran setoran awal bagi bank yang menjadi Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakemenag) Kabupaten Lahat,  H Rusidi Dja’far  melalui Kasi PHU,  H Gandil Syakni  mengatakan, jamaah saat ini sudah melakukan pelunasan BPIH untuk tahap pertama, dimana besaran BPIH bagi jemaah haji emberkasi Pelembang adalah sebesar Rp  33.529.67,500.

“Untuk pelunasan tahap pertama diwajibkan bagi jamaah haji yang sudah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota untuk berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini berdasarkan data Siskohat. Dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji dan sudah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” Kamis (19/4).

Menurutnya,  untuk pelunasan tahap kedua, dilaksanakan apabila hingga akhir pelunasan tahap kesatu masih terdapat sisa kouta yang belum terpenuhi. Maka dari itu sambungnya, pengisian sisa kouta dikembalikan kepada masing-masing provinsi atau kabupaten/kota dengan ketentuan jamaah haji tahap kesatu yang pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran.

“Dimana pelunasan tahap kedua nanti yakni pada 16-25 Mei nanti diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria sebagai berikut, diantaranya mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap kesatu seperti berstatus pernah berhaji yang telah berusia 18 tahun atau sudah menikah,” imbuhnya.

Menurutnya, pengajuan penggabungan suami/istri atau anak kandung/orang tua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap 1, pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping, dan terakhir cadangan yang berasal dari Jemaah Haji yang berhak lunas tahun 1440H/2019M sebanyak 5%.

“Untuk jumlah JCH sementara yang akan berangkat ditahun ini ada sebanyak 149 JCH, Namun dari JCH tersebut akan mengalami penambahan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya lugas.(Din)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here