MUBA, SentralPost – Hari pertama siswa baru SMA Negeri I Sanga Desa masuk sekolah dimulai dengan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) atau yang biasa dikenal dengan nama MOS atau Masa Orientasi Siswa.
Sebelum PLS dimulai sekitar 220-an orang siswa-siswi yang diantar oleh orang tuanya itu, menggelar acara penyerahan siswa dari para orang tua kepada para dewan guru. Acara yang digelar seusai Upacara bendera itu berlansung khidmat di halaman Sekolah SMA Negeri I Sanga Desa Senen, (16/7/18).
Secara Simbolis 7 (tujuh) orang siswa menerima penyematan tanda peserta Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) oleh Kepala Sekolah SMA Negeri I Sanga Desa. Serta secara simbolis juga Penyerahan Siswa-siswi,diwakili peserta PLS yaitu Zulita Utami dari orang tuanya, Kepada Pihak Sekolah yang lansung diterima oleh Kepala Sekolah.
Kepala Sekolah SMA Negeri I Sanga Desa M. Habibi, Spd. Msi dalam sambutanya mengatakan, Bahwa acara penyerahan siswa itu sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016. Sebagai upaya mempererat tali silaraturahmi dan menjalin kerjasama, antara para guru dengan para orang tua siswa peserta PLS yang akan menimba ilmu di sekolah tersebut.
“Acara penyerahan siswa dari orang tua kepada para guru atau pihak sekolah ini,adalah sesuai aturan atau Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Red-PermenDikbud) Nomor 18 Tahun 2016.Yang mengatur tentang pelaksanaan PLS bagi Siswa Baru. Bahwa siswa peserta PLS harus dibawah pengawasan Para guru saat mengikuti PLS. Para Peserta PLS atau calon siswa baru harus diantar dan diserahkan oleh orang tua siswa ke Pihak sekolah.
Tentu saja hal ini bertujuan agar lebih terjalin kerjasama dan hubungan yang lebih erat dan baik,antara orang tua siswa dan para guru di masing-masing sekolah. Dengan tujuan agar bisa sama-sama membina dan mengawasi para siswa,baik saat disekolah atau pun dirumah. Demi memotivasi dan membentuk disiplin siswa dalam menuntut ilmu guna menggapai prestasi siswa,“ katanya.
Lebih lanjut Habibi menjelaskan,Kalau selama siswa mengikuti PLS, tidak boleh dilakukan oleh kakak kelas. Dan jangan melakukan kegiatan PLS yang tidak mendidik atau Perpeloncohan yang tidak relevan.
“Kalau selama ini yang melakukan PLS atau MOS itu boleh hanya oleh Kakak kelas,Kalau sekarang tidak boleh lagi. Sesuai aturan harus oleh guru selama PLS berlansung,demi menggali potensi siswa. Dan kegiatan PLS harus yang bersifat Edukatif dan Kreatif,“ Imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh perwakilan orang tua siswa, Secara simbolis oleh Zulham.
“ Pada hari ini kami selaku orang tua dari siswa menyerahkan dan menitip anak kami kepada para ibu-bapak guru,Guna untuk di Didik dan dibina. Dalam menuntut ilmu di SMA Negeri I Sanga Desa dan Kami siap mendukung program Komite yang disampaikan oleh Kakanda Syamsul bahori selaku ketua komite tadi.Selama kegiatan Sekolah itu bertujuan mendidik dan membina silahkan. Dan kami menyerahkan anak kami kepada pihak sekolah SMA Negeri I Sanga Desa,“ tegasnya. (SBA)