Perencanaan Musi IV Berdasarkan Study Kelayakan

156
0
BERBAGI

Palembang,Sentralpost – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) dan Tata Ruang Provinsi Sumsel Ucok Hidayat saat menyampaikan kofirmasinya terkait Jembatan Musi IV di Kantor PUBM Sumsel, Jumat (20/4/2018).

mengatakan, bahwa perencanaan Jembatan Musi IV sudah berdasarkan study kelayakan, AMDAL. Mengenai ketinggian Clearence Musi IV, diputuskan ketinggian 13,75 meter diatas ketinggian Clearence Jembatan Ampera 11,25 meter atau lebih tinggi 2.5 meter dari Jembatan Ampera.

Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi penentuan clearence Jembatan Musi IV pada tanggal 25 Februari 2015 yang juga dihadiri  pihak terkait, KSOP Palembang , Kantor Distrik Navigasi Palembang , sesuai dengan kondisi lapangan bahwa Jembatan Musi IV tersebut berada di sebelah hulu dari Pelabuhan International Boom Baru, sehingga tidak akan dilayari oleh kapal berukuran besar dan tinggi.

Ini tidak masuk dalam kriteria SK Menhub bahwa Pelabuhan internasional minimal tinggi Clearence Jembatan yang akan dilalui kapal adalah 40 meter.

Hasil Keputusan rapat koordinasi tersebut dituangkan dalam SK Gubernur No : 630/0697/DISHUBKOMINFO tanggal Maret 2015 yang disampaikan kepada Kemenhub dan Kemen PUPR yang menjadi bagian dari pengambilan keputusan Koordinasi Tingkat Departemen sehingga penentuan tinggi Clearence Jembatan Musi IV sudah melalui mekanisme sesuai aturan dan ketentuan.

Sebelumnya Anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono menambahkan, ini merupakan proyek ‘ngawur’. Hal ini dilihat dari kondisi jembatan dimana ketinggian antara permukaan dengan jembatan sangat rendah, berbeda dengan aturan yang semestinya setinggi 40 meter.

Dengan kondisi saat ini, menurutnya kedepan bakal menghambat perekonomian  mengingat Palembang masih mengandalkan laut. Selain itu juga sungai di Palembang juga dipergunakan untuk beberapa kota di Sumsel.

“Karena itu, kami minta proyek ini dihentikan, atau jika tidak kami minta agar jembatan ini ditinggikan kembali,” tegasnya anggota DPR RI fraksi Gerindra ini.

Kementrian Pekerjaan Umum tidak bisa seenaknya menabrak aturan dengan tidak berkoordinasi lagi dengan Kemenhub. Padahal, Kemenhub lebih tau terkait trafik jumlah dari logistik serta jumlah mobilisasi orang.

Menurutnya, persoalan ini lantaran ego sektoran dari KemenPU tanpa memikirkan sektoral lainnya. “Kami akan panggil KemenPU ini, jangan sampai proyek yang ada dibuat main-main,” tegasnya. (Zul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here