MUBA, SentraPost – Ratusan petani dI 4 desa dalam kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin berharap agar pemerintah Kabupaten Muba segera mencetak lahan sawah baru. Keinginan para petani itu cukup beralasan, karena masih banyaknya lahan tidur di daerah itu.
Selain mencetak lahan sawah baru, petani di empat desa itu juga meminta kepada pemerintah kabupaten Muba agar lahan persawahan yang sudah ada sekitar 600 hektar yang saat ini digarap oleh petani dapat dibebaskan, karena memang lahan tersebut masih berstatus Hutan Produksi Konversi (HPKp).
“Selain meminta pembangunan areal sawah baru, kami para petani di 4 desa yakni, Desa Air Balui, Panai, Jud II dan Desa Ngulak III sangat berharap Pemkab Muba bisa segera membantu warga untuk meminta kepada kementerian terkait dapat segera melakukan pembebasan lahan seluas 600 hektar yang selama ini telah digarap petani, ” kata Rasnan, Ketua Gapoktan Suka Maju Desa Air Balui, saat berbincang dengan wartawan media ini, Selasa,(21/01/2020).
Dijelaskan Rasnan, saat ini para petani di daerahnya itu masih kekurangan areal perswahan, karena itu mereka membutuhkan areal sawah baru untuk meningkatkan hasil pertaniannya. Menurutnya, tak jauh dari lahan yang mereka garap, ada lahan tidur, dan mereka pernah mengusahakan untuk menggarap, namun karena keterbatasan warga, akhirnya pembukaan lahan tidak berhasil. Karena itu mereka sangat berharap pemerintah dapat segera turun tangan dalam pembukaan lahan secara serentak.
Hal yang sama disampaikan anggota Poktan Suka Maju, Amirudin (62) dan Herman Sawiran (50) menurut mereka Para petani yang membuka lahan di kawasan itu rata-rata adalah penduduk lokal. Menurutnya, para petani berkeinginan agar lahan tersebut dapat dimiliki secara utuh, sehingga masyarakat bisa melakukan pengurusan kepemilikan lahan dengan mengajukan permohonan sertifikat.
“Kami sangat berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait, untuk pelepasan status HPKp nya. Sehingga kami petani dapat menggarap lahan dengan tenang. Selain itu, ketersedian lahan yang ada masih belum cukup, karena itu kami juga berharap pemerintah dapat segera mencetak sawah baru,” harapnya.
Secara terpisah Anggota Komisi I DPRD Muba, Yudi Trikarya, SE ketika dihubungi media ini via ponselnya mengatakan, kalau untuk kepentingan masyarakat untuk menggarapnya bisa dilakukan. Jika itu murni untuk kepentingan masyarakat selaku petani yang akan mencetak sawah baru.
“Saya selaku putra daerah dari kecamatan Sanga Desa, merasa terpanggil untuk membantu petani untuk membuka cetak sawah baru ini. Kami dari DPRD Muba akan selalu mendukung, Kalau untuk kepentingan masyarakat untuk menggarapnya bisa dilakukan.Tetapi belum bisa membuat sertipikat karena lahan milik masyarakat itu, masih berstatus hutan HPKp. Namun kades bisa membantu masyarakatnya selaku petani, untuk mengajukan proposal guna percetakan sawah baru. Jika itu murni untuk kepentingan masyarakat selaku petani yang akan mencetak sawah baru. Kami akan siap membantu, bila perlu kami akan memanggil dinas terkait untuk menggelar rapat bersama Komisi II guna membahas hal ini,“ katanya.
Sementara itu Camat Sanga Desa, Suganda, AP. MSi saat dimintai Keterangan terkait keinginan para petani yang ingin membuka atau butuh percetakan sawah baru itu.Dirinya mengatakan, Pemerintah melalui dinas terkait, akan mendukung untuk kepentingan masyarakat selaku petani yang butuh cetak sawah baru asalkan lahan dan pemiliknya jelas.
“Kalau pemilik lahannya jelas,saya rasa hal ini bisa nanti disampaikan kepada dinas terkait. Pemerintah Daerah pasti akan membantu petani,apalagi sudah ada kelompok taninya didesa bersangkutan. Asalkan pemilik lahan itu jelas. Namun kalau untuk Pelepasan statusnya, saya rasa tidak bisa dalam waktu yang singkat. Tetapi saya yakin pemerintah akan membantu dalam hal ini,“ tuturnya. (SBA)