Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 92 Ribu Lebih Baby Lobster

121
0
BERBAGI

 

Jambi, Sentralpost – Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi, Markar Unit Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Minggu (5/8) kemarim, berhasil menggagalkan penyelundupan lebih kurang 92.480 ekor baby lobster jenis pasir dan mutiara.

Dua orang pelaku berhasil diamankan saat membawa baby lobster tersebut menggunakan pompong. Saat ini, kedua pelaku diamankan di Mako Ditpolair Polda Jambi guna proses lebih lanjut.

Kedua pelaku ini hanya kurir yang ditugaskan membawa baby lobster tersebut dan quot,”kata Direktur Polair Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti Mochji kepada wartawan, Senin (6/8).

Saat ini, lanjut Fauzi, pihaknya masih menyelidiki siapa pemilik baby lobster tersebut, maupun orang yang bertanggung jawab dalam proses penyelundupan menuju Singapura. Masih kita dalami. Siapa penanggung jawab, atau pemiliknya masih kita selidiki dan quot,” ujar Fauzi.

Lebih lanjut Fauzi mengatakan, dua orang yang diamankan juga tidak kenal dengan pemilik baby lobster tersebut. Termasuk dengan orang yang akan menjemput di tengah laut menggunakan speedboat.

Saat bertemu di laut untuk menyetahkan baby lobster dua orang ini juga tidak melihat wajah orang yang di speedboat, karena mereka menggunakan penutup wajah dan quot,”pungkas Fauzi. (silo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here