PULUHAN PENGGUNA NARKOBA DI DISKOTIK DA 41 DI ANGKUT BNNP SUMSEL.

208
0
BERBAGI

 

Palembang, Sentralpost,— Demi untuk menyelamatkan ancaman krisis kemanusiaan akibat Narkoba , BNNP Sumsel melaksanakan tugas resmi dinas sesuai. SOP dan di lengkapi dgn surat perintah Kepala BNNP Sumsel, Kamis ( 27/06/2024 ).

Tugas dilaksanakan dalam upaya pencegahan peredaran gelap Narkoba di wilayah Provinsi Sumsel dengan melakukan deteksi dini melalui Razia di tempat hiburan malam di kota Palembang. Terkait isu bahwa razia BNN tidaklah resmi dibantah langsung oleh Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo SIK. M.M.

Hal ini dibuktikan dengan adanya surat perintah kepala BNNP Sumsel Nomor: Sprint/517/VI/KA/PB/2024/BNNP Sumsel.

Kepada awak media, Julianto menyampaikan “Itu tidak benar ya, tetapi bagus juga barangkali menjadi pertolongan Allah karena tempat ini bukan rahasia umum lagi sudah menjadi sarang beredarnya barang haram Narkoba” Pungkasnya.
Selanjutnya, dia juga mengatakan “Sudah berapa kali di isukan tutup, tapi ya tetap saya beroperasi” ujarnya.

Julianto juga mengumumkan temuan dari razia yang di lakukan adalah berhasil di amankan 23 pengunjung yang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
7 orang di antaranya adalah perempuan, 16 lainnya berjenis kelamin laki-laki. Mirisnya rata-rata pengunjung berstatus pelajar dan mahasiswa sebanyak 5 orang, karyawan swasta 10 orang dan selebihnya 7 orang buruh dan pengangguran.

Julianto mengharapkan, “Adanya pemberitaan ini akan membuka semua mata dan menunjukkan kepada pemerintah, terkhusus diknas, Dikti dan kemenag, masyarakat dan para ulama di kota Palembang. Karena Palembang dijuluki Palembang Darussalam yg notabene dikenal sebagai daerah sejuta ulama, tapi terdapat tempat hiburan malam DA 41 yg sangat tidak baik bagi keberlangsungan hidup generasi muda, penerus bangsa yg ada dikota Palembang”Harapnya.

BNN menyatakan tidak hanya perang terhadap narkoba untuk membuat Indonesia bersinar tetapi juga perang terhadap kebatilan untuk menegakkan kebenaran dan menyelamatkan anak bangsa, generasi muda dari bencana kemanusiaan akibat narkoba dan kondisi ini sangat memprihatinkan.

Diduga pemilik hiburan malam DA 41 inisial (T) yang saat dilakukan razia berisi ratusan pengunjung terbanyak adalah generasi muda tengah melakukan perbuatan haram konsumsi narkoba dan seks bebas.

Selain itu, petugas BNN juga menemukan barang bukti berupa ekstasi dan plastik plastik kecil, bungkus yang diduga untuk mengemas narkoba jenis sabu-sabu erta alat kontrasepsi berupa kondom. Diduga tempat hiburan malam tersebut berkedok hotel nyatanya adalah diskotik.

Sementara itu, Pemilil hiburan malam (T) saat dilakukan razia dan diminta dintes urine menolak petugas dengan penuh amarah dia mengacungkan jari ke petugas BNN dan mengatakan “BNN Pengacau” ujarnya.

Lantas, dia melarikan diri memasuki salah satu ruangan dan saat petugas meminta dibukakan pintu dia sama sekali tidak menghiraukan.

Pengunjung yang positif konsumsi narkoba dan barang bukti akan di bawa ke BNNP untuk dilakukan asesment awal dan screening untuk menjalani Rehabilitasi sehingga bisa lepas dari narkoba, didapatkan hasil 1 orang wajib rawat inap merupakan karyawan Diskotik dan yang lain rawat jalan di klinik BNNP Sumsel ( tim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here