Muara Enim, Sentralpost.co – Rapat Pleno penetapan Bupati dan Bupati Muara Enim tahun 2024 – 2029 yang hadiri Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M. di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muara Enim Kamis (06/02/2025) malam.
Rapat pleno tersebut berdasarkan berita acara Nomor : 08/PL.02.7-BA/1603/2025 yang ditandatangani Ketua beserta Komisioner KPU Kabupaten Muara Enim ditetapkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 02 H. Edison, S.H., M.Hum – Ir. Hj. Sumarni, M.Si., sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim terpilih dengan perolehan suara 114.258 atau 38,76 % dari total suara sah.
Pj. Bupati mengucapkan rasa syukur Kabupaten Muara Enim telah berhasil menjalankan seluruh tahapan Pilkada tahun 2024 dengan lancar dan kondusif. Untuk itu, dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak khususnya kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu termasuk aparat keamanan TNI, Polri dan Satpol PP yang berperan menjaga ketertiban wilayah dalam menyikapi tugas dan kewajibannya guna mensukseskan Pilkada Serentak tahun 2024.
Pj. Bupati menambahkan dan mengucapkan selamat kepada H. Edison, S.H., M.Hum dan Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim Tahun 2024.
“Untuk itu, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melebur menjadi satu mendukung pemerintahan baru dalam melanjutkan program-program pembangunan yang telah dimulai menuju Bumi Serasan Sekundang semakin maju dan sejahtera untuk Rakyat Kabupaten Muara Enim seluruhnya”, tambahnya. ( Marshal )