Ratusan Warga Serbu Polsek Gelumbang Hingga Larut Malam Tuntut Bebaskan Temannya

16
0
BERBAGI

Muara Enim, Sentralpost.co, –  Ratusan warga Desa Putak dan Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, serbu Polsek Gelumbang Polres Muara Enim, mereka tuntut bebaskan temannya yang di jadikan tersangka. Sabtu malam Sekitar pukul 20:30 hingga pukul 24.00 Wib  (29/03/2025).

Ratusan warga serbu polsek Gelumbang  dengan menggunakan 5 mobil truk, mobil Pic Up, dan beberapa mobil pribadi serta puluhan sepeda motor dari ratusan masyarakat Desa Putak dan Talang Taling ke Polsek Gelumbang tersebut, terkait adanya insiden mayat gosong beberapa waktu lalu di TPU Talang Taling.

Mereka mendesak Polsek Gelumbang untuk membebaskan rekannya yang kini telah dijadikan tersangka atas dugaan sebagai pelaku pembakar mayat gosong  pada Jum’at, (28/03/2025 ).

Kapolsek Gelumbang Iptu Sealtieal Zeth Graciano Lahama, STrk, didampingi Kasat Intel Polres Muara Enim, Kanit Reskrim Polsek Gelumbang, Kades Putak, Kades Talang Taling, serta hadir tokoh masyarakat Gelumbang H Rani Kodim, menjelaskan dihadapan ratusan massa tersebut, bahwa terkait salah satu rekannya diminta untuk dibebaskan tersebut tentunya pihak kepolisian menegaskan akan tetap menjalani proses hukum yang berlaku atas adanya insiden pembunuhan disertai pembakaran mayat yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.

“Kita mengapresiasi atas bentuk solidaritas massa terhadap rekanya yang kini kita amankan yang diduga sebagai aktor pelaku pembakaran mayat tersebut” jelas Kapolsek.

Masih menurut Kapolsek, bahwa proses hukum tetap berjalan dan akan terus dilakukan pengembangan, perlu diketahui bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum, dan terkait adanya keluhan warga selama ini kerap terjadi tindak kriminal tersebut, bahwa Polsek Gelumbang tentunya terus berupaya semaksimal mungkin akan mengungkap pelaku, meski dimaklumi wilayah hukum Polsek Gelumbang yang cukup luas serta keterbatasan anggota, namun Polsek Gelumbang berjanji akan terus meningkatkan keamanan ditengah masyarakat.

Sementara Kepala Desa Putak Marlin Kusmiran di dampingi Kades Talang Taling Sukarni yang menjembatani ratusan warga Putak dan Taling Taling ke Polsek Gelumbang mengatakan, bahwa pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dan mediasi serta pendekatan untuk meminta salah satu warganya yang kini telah dijadikan tersangka atas dugaan kasus pembunuhan disertai pembakaran mayat yang ditemukan didesa Talang Taling beberapa hari lalu.

“Namun, upaya tersebut tentunya bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku dan salah satu warga yang kini jadi tersangka tetap diproses secara hukum, dan juga terkait usulan kepada Polsek Gelumbang agar dapat dilakukan upaya secara restorative Justice atau keadilan dengan pendekatan dalam sistem peradilan pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan yang rusak akibat tindak pidana tersebut, tidak bisa dilakukan karena kasus dugaan pembunuhan disertai pembakaran mayat tubuh korban tersebut terdapat dugaan perencanaan pembunuhan”, pinta Marlin Kusmiran.

Kades Talang Taling Sukarni, menambahkan meski salah satu warganya kini jadi tersangka atas adanya dugaan pembunuhan disertai pembakaran mayat tubuh korban diwilayah Talang Taling tersebut, dirinya dan tokoh masyarakat telah berupaya melakukan komunikasi dan mediasi agar satu tersangka warga dibebaskan, namun, karena ini negara hukum yang tentunya tetap diproses secara hukum yang berlaku.

Sementara itu atas adanya penjelasan maupun diberikannya wejangan tentang hukum kepada ratusan massa tersebut, akhirnya ratusan warga membubarkan diri didepan Mapolsek Gelumbang sekira pukul 24:00 WIB, massa mulai berangsur membubarkan diri dengan mobil truk dan kendaraan nya masing masing. ( Marshal )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here