Palembang, Sentralpost – Sistem Layanan Administrasi Manunggal Satu Atap /SAMSAT PALEMBANG II telah Melayani Cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selama ini dilayani Di wilayah Kerja samsat Palembang I, untuk percepatan Layanan Bagi Masyarakat Khususnya di wilayah Kerja Samsat Palembang II (Plaju, Kertapati, SU I, SU 2 dan Jakabaring).
“Berdasarkan Hasil rekomendasi Tim kelompok Kerja Samsat Palembang II untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak disediakan Layanan Cetak Plat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diharapkan Cetak TNKB dapat Dilakukan juga di Samsat Palembang II,”ujar Herryandi Sinulingga,Ap Selaku Kepala UPTB/SAMSAT palembang II.
Dirlantas polda Sumsel Kompol Andi Kumara Sik didampingi Pamin 3 STNk Ipda Yohan Wiranata meninjau ke kantor Layanan Samsat Palembang II di kawasan Opi Mall Jakabaring, untuk rencana percepatan kesiapan pelayanan Cetak TNKB tersebut
Menurut kompol Andi Kumara Sik, dengan penambahan layanan cetak plat atau cetak TNKB dilaksanakan di samsat Palembang II ini akan mempercepat Layanan cetak TNKB di wilayah kerja samsat Palembang II dan tidak perlu lagi bolak balik pengurusan nya ke Samsat Palembang I
Sementara Ka. Uptb Palembang II Herryandi Sinulingga mengatakan, akan memberikan pelayanan SAMSAT CEPAT sesuai motto layanan . (fadel)