LAHAT–Sebanyak ratusan massa dari organisasi Islam dan organisasi pemuda di Kabupaten Lahat yang tergabung dalam aliansi pembela Islam (API) Kabupaten Lahat melakukan aksi damai di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lahat, Rabu (4/4).
Aksi tersebut dilakukan setelah API meminta izin kepada Majelis Ulama Indonesua (MUI) Kabupaten Lahat, soal dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Radius Wijaya alias Alung di jejearing social facebook beberapa waktu lalu.
Aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Polres Lahat. Aksi dimulai dari lapangan PJKA, selanjutnya ratusan massa melakukan konvoi bersama menuju toko serta kediaman Alung yang terletak di Jalan Mayor Ruslan II Kelurahan Pasar Baru Lahat.
“Yang jelas, dengan aksi ini kami ingin agar saudara Alung, jangan coba-coba menghina ulama kami (Islam, red), jangan pernah campuri urusan agama kami,” kata Khairul dalam aksi konvoinya, kemarin.
Kemudian ratusan massa bergerak menuju lapangan Mapolres Lahat, untuk kembali melakukan aksi damai kemudian menanyakan terkait perkembangan kasus terduga penistaan agama yang dilakukan Alung. Selain itu massa juga miminta agar Kapolres Lahat segera menuntaskan kasus tersebut.
“Maka dari itu, kita inginkan Kota Lahat tidak sampai dan menjadi kasus-kasus penistaan Agama. termasuk, kami tak ingin suata hari nanti ada Alung-Alung lainnya dikemudian hari, maka dari itu kami minta kasus ini buka seterang terangnya, dan segera tuntaskan,” kata Elvin Kurniansyah, Ketua Pemuda Muhammadiyah Lahat dalam orasinya.
Elvin juga memberikan tiga poin pernyataan sikap, di antaranya mendukung Kapolres Lahat untuk menuntaskan kasus Alung, menuntut Alung untuk meminta maaf secara terbuka, dan terakhir API akan terus mengawal kasus ini serta meminta Kapolres untuk terbuka dan komunikatif dalam setiap proses penyelesainya kasus tersebut.
“Kasus ini akan kami kawal terus hingga tuntas. disini juga kami mintak Alung dapat memintak maaf secara terbuka,” katanya.
Sementara Kapolres AKBP Roby Karya Adi SIK, menegaskan pihaknya masih mengumpulkan saksi-saksi dan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut.
“Kasus ini terus kita dalami. Untuk saat ini kami masih mengumpulkan saksi-saksi ahli untuk kita periksa,” katanya.
Pihaknya akan terus memperdalam penyelidikan serta menuntaskan kasus tersebut. Namun, untuk pengungkapan kasus ini sendiri tidak segampang membalikkan tangan. Polisi juga tidak bisa langsung menangkap terduga sebagai tersangka karena itu harus melalui proses hukum.
“Pengungkapan kasus ini Polres akan terbuka. Mari kita sepakat untuk menuntaskan kasus Alung ini secara bersama-sama, ” katanya.(Js/Din)