Muba, Sentralpost – Satu dari tiga tersangka dugaan tindak pidana pencurian yang disertai kekerasan terhadap M. Hanif Mustofa Bin M. Akodin, yang terjadi di Jl. Kelompok tani Sungai Biduk Desa Dawas Kec. Keluang Kab. Muba, Kemarin (24/11) pukul 11.30 Wib, berhasil di bekuk unit reskrim Polsek Keluang.
Kapolsek Keluang, Iptu Yohan Winata SH saat di konfimasi awak media dalam hal ini menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula 3 pelaku menghadang jalan dengan menggunakan balok kayu yang di lintangkan ditengah jalan di atas jembatan. Lalu, saat itu mobil korban berhenti dan datang seorang laki laki yang mendekat kearah sopir. Senin (25/11/2024).
“Saat itu pelaku langsung menodongkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver kearah kepala korban dengan mengatakan “serahkan uang kamu”. Setelah itu korban mengatakan “aku gak punya uang, kalo mau rokok aku kasih” namun saat itu pelaku Pardi alias Peng tersebut lari kemobil dan ada anak korban berada di belakang, setelah itu pelaku tersebut mengambil tas anak korban yang berisikan uang tunai sebesar Rp. 16.100.000,- (enam belas juta seratus ribu rupiah)”, ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, melihat kejadian tersebut korban langsung keluar dari mobil dan memeluk pelaku kemudian saat itu anak korban memukul tangan pelaku Pardi alias Peng yang memegang 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver sehingga senjata api rakitan tersebut terlepas dari pegangan tangan pelaku.
“Kemudian korban mengambil tas anak korban yang berisikan uang tersebut, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang guna Penyelidikan lebih lanjut”, tambahnya.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/XI/2024/ SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK KELUANG/POLRES MUBA/POLDA SUMSEL, tanggal 24 November 2024, polisi berhasil mengantongi nama – nama pelaku tersebut yakni Pardi alias Peng, Iko (DPO) dan Amad (DPO), yang terjerat pasal 365 KUHPidana.
“Sslanjutnya dilakukan gelar perkara, satu pelaku atas nama Pardi beserta barang bukti berhasil diamankan guna penyidikan lebih lanjut, dan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi”, beber Kapolsek.