Seret dan Tusuk Korbannya, Amdani Asal Jejawi Ditangkap

166
0
BERBAGI

KAYUAGUNG-Amdani (43), warga Dusun 1 Desa Batun Baru Kecamatan Jejawi Kabupaten OKI ditangkap aparat Reskrim Polsek Jejawi atas dugaan penganiayaan terhadap korbannya Rusli (27). Akibatnya, tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai petani ini mendkam di sel tahanan Polsek Jejawi, Senin (31/12).

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI Ipda Suhendri kepada wartawan mengatakan,  kejadian dugaan penganiayaan terjadi Senin  (31/12) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB di tugu patung desa Batun Baru.

Sebelum kejadian korban sempat ada masalah salah paham dengan keponakan pelaku. Mengetahui hal itu, pelaku emosi dan menghadang korban dengan mengendarai sepeda motor dan melontarkan kata-kata ” ini yang aku cari “, lalu pelaku menyeret, memukuli, dan menusuk korban, sehingga korban mengalami luka lecet di pipi sebelah kiri dan luka tusuk di belikat sebelah kiri. Karena korban  mengalami luka cukup serius akhirnya korban dilarikan ke Puskesmas Jejawi.

“Korban sebelumnya memang sudah ada selisih paham dengan keponakan pelaku. Kemudian pelaku emosi dan menghadang korban dan langsung berteriak ” ini yang aku cari ” kemudian korban dianiaya hingga mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke puskesmas Jejawi,” katanya.

Lanjut Suhendri, setelah mendapat informasi kejadian tersebut, unit Reskrim Polsek Jejawi langsung bergerak mencari keberadaan pelaku, hal hasil pelaku diamankan saat sedang berada dirumahnya. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti  satu (1) lembar baju kemeja warna abu abu yang berlumuran darah dan satu (1) lembar jaket biru yang berlumuran darah.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Jejawi untuk dilakukan proses sidik. Barang bukti yang diamankan yaitu satu lembar baju kemeja warna abu-abu yang berlumuran darah dan satu lembar jaket berwarna biru yang juga berlumuran darah,” (BM)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here