Sidang Kasus Dugaan Politik Uang di Pilwako Jambi 2018, Kembali Dilanjutkan

332
0
BERBAGI

Jambi, Sentralpost – Sidang kasus dugaan politik uang di Pilwako Jambi 2018, kembali dilanjutkan. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Jumat (20/7). Jaksa menghadirkan Usman dan Wakil Walikota Jambi terpilih dokter Maulana, Usman sendiri merupakan ajudan Maulana.

Saat dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa dan Majelis Hakim, baik Usman maupun Maulana irit berbicara, semua pertanyaan yang dilontarkan baik Jaksa maupun Hakim hanya dijawab dengan singkat oleh keduanya.

Dalam sidang ini, Penasehat Hukum Terdakwa mempertanyakan pernyataan di dalam BAP Endang yang menyebutkan bahwa Didi, yang merupakan pembantu dr Maulana membawa uang pecahan Rp 50 juta untuk disebarkan.

“Saya tidak kenal Bu Endang yang mulia, dan saya juga tidak memerintahkan untuk disebarkan, terkait Didi yang membawa uang sebesar 50 juta, memang benar untuk sedekah,” kata Maulana.

Selanjutnya terkait BAP Endang yang mengatakan bahwa dokter Maulana tidak setuju pembagian uang dibagikan setelah hari raya. Namun itu dibantah langsung oleh Maulana. Dirinya menegaskan tidak mengenal orang yang bernama Endang.

“Saya benar-benar tidak kenal dengan Endang,” kata Maulana di persidangan.

Dalam sidang sebelumnya, Endang disebut-sebut sebagi oknum yang rumahnya digunakan untuk pembagian uang sebelum hari H Pilwako. (dil/silo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here