Sunardi Tuding Rekan Bisnisnya Tidak Pernah Bayar Uang Saham Perusahaan 

116
0
BERBAGI
Palembang, Sentralpost – Direktur Utama PT Security Nusantara Indonesia Perkara (SNIPER) Sunardi membantah semua tuduhan Ricki Aldo selaku  Direktur dan Deri Nata Wisman selaku Komisaris  terkait penggepalan uang perusahaan.  Pasalnya,  menurut  Sunardi dua rekan bisnisnya Ricky Aldo dan Deri Nata Wisman belum pernah menyetor sepeserpun uang untuk perusahaan walaupun di akte notaris tertulis memiliki saham.
Sunardi mengatakan,  kronologis sebenarnya,  Ricky dan Deri memanggilnya hanya sekali.
“Di akte perusahaan memang tertulis sahamnya dirinya sebagai Dirut memiliki saham 25%, Ricky Aldo Direktur memiliki saham 50% dan Deri Nata Wisman Komisaris memiliki saham 25%. Tapi sampai sekarang Ricky dan Deri Naya satu rupiah pun belum menyerahkan uangnya,” ujarnya saat diwawancarai di kantornya,  Jumat (29/09/2018).
Sunardi menjelaskan,  dirinya sebagai Dirut sudah memberikan uang Rp 250 juta untuk perusahaan.  Sedangkan Ricky yang memiliki saham 50 persen harusnya menyetor uang Rp 500 juta belum menyetorkan. Begitupula Deri Nata yang memiliki saham 25 persen,  belum menyerahkan uang Rp 250 juta untuk perusahaan.  “Saya ada bukti setor ke perusahaan.  Sedangkan Ricky dan Deri Nata sampai sekarang belum menyerahkan bukti setornya ke perusahaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Sunardi menjelaskan,  sejak perusahaan berdiri,  sampai saat ini Ricky dan Deri Nata belum menyerahkan uang satu rupiahpun.  Kalau saya sudah ada bisa dibuktikan langsung dihadapkan ke notaris.  Saya sudah menyerahkan saham Rp 250 juta untuk perusahaan ini pada 2017. Karena Ricky dan Deri Nata belum menyerahkan uang untuk perusahaan,  mereka berdua sebenarnya tidak memiliki saham.  Karena mereka berdua belum keluar modal untuk perushaan ini, ” tegasnya.
Sunardi mengungkapkan,  agak telat menyerahkan uang Rp 250 juta untuk saham perusahaan.  Karena dirinya mempersiapkan operasional perusahaan seperti peralatan kantor,  dan menggaji karyawan.  Didalam perjalanan mereka berdua tidak puas.  Karena tidak ada pembagian hasil keuntungan perusahaan.
“untuk Ricky awalnya diberi keuntungan perusahaan.  Begitupula Deri Nata juga diberi laba keuntungan.  “Untuk jumlah nominal bagi hasil keuntungan perusahaan, saya pernah memberikan dengan Ricky dan Deri Nata.  Nominalnya beragam sesuai dengan keuntungan perusahaan. Pernah saya memberi Rp 4 juta,  kadang Rp 3 juta. Saya memberi bagi hasil kecil karena keuntungan perusahaan masih kecil. Untuk penyerahan bagi hasil tidak ada kwitansi karena kuitansi kita sistem kepercayaan,” ungkapnya.
Sunardi menjelaskan, kedepan dirinya ada rencana untuk melakukan pembicaraan ubaha  akta perusahaan.
“Terkait laporan dari pihak mereka, kita ikuti proses hukumnya. Karena kita ada bukti bukti setor,” ucapnya.
Lebih lanjut Sunardi menuturkan,  masalah RUPS, Ricky dan Deri Nata tidak bisa membuktikan kalau mereka memiliki saham.
Tidak ada saham.  Operasional ini saya semua yang membiayai.
Kuasa hukum Sunardi yakni M Iskandar SH menambahkan,  pihaknya akan menuntut balik mereka. “Ricky dan Deri Nata menyatakan rugi Rp  Rugi 3 m,  padahal mereka tidak memiliki saham. Harusnya dibuktikan dulu kalau memegang saham,” tegasnya.   (fdl)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here