EMPAT LAWANG- Tiga usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disampaikan Bupati Empat Lawang pada rapat paripurna di DPRD Empat Lawang, Senin (5/2).
Tiga raperda tersebut diantarannya tentang kabupaten layak anak dan retribusi tentang tower telekomunikasi.
Bupati Empat Lawang, H Syahril Hanafiah mengatakan, raperda kabupaten layak anak untuk menjamin tumbuh kembang anak, menjamin hak pemenuhan kebutuhan anak dan mengembangkan potensi serta kreatifitas anak.
“Sedangkan raperda retribusi tentang tower telekomunikasi merupakan aspek tata ruang, perhitungan retribusi menara tower,” ujar Syahril saat menyampaikan usulan raperda.
Lanjut Syahril, pihak eksekutif meminta pihak legeslatif untuk bisa membahas usulan raperda tersebut, sehingga bisa menjadi perda Kabupaten Empat Lawang.
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, H David Hadrianto selaku pimpinan sidang meminta semua ketua fraksi di DPRD Empat Lawang untuk melakukan rapat intern membahas raperda tersebut.
“Masing – masing ketua fraksi segera melakukan rapat intern membahas usulan raperda tersebut serta nanti menyampaikan masukan untuk pihak eksekutif,” tukasnya (tok/bud)