EMPAT LAWANG- Guna menekan turunnya angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Empat Lawang Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat lawang akan rutin menggelar razia kendaraan bermotor baik ruda dua maupun roda empat.
Razia yang bertujuan mengecek Surat Tanda Kendaraan Bermotor maupun kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Helm SNI beserta kelengkapan berkendara baik roda dua maupun roda empat guna menertibkan tata cara berlalulintas ataupun mengemudi yang benar.
“Sudah kita lakukan mulai hari ini (Rabu 7/02) yang berlokasi di titik rawan kemacetan yakni di simpang MTS jalan lintas sumatera Talang Banyu kelurahan Tanjung Kupang, kedepannya akan lebih rutin lagi,” kata Kasatlantas Polres Empat Lawang AKP Budi Harto,Rabu (7/02).
Selain itu Budi juga berujar bahwa merupakan cara agar para pengendara terhindar dari kecelakaan lakalantas jika mereka metaati semua aturan yang ada dalam perundang-undangan tata tertib berlalulintas.
“Ini juga untuk keamanan dan keselamatan para pengemudi juga jika kelengkapan dalam berkendara diikuti, jangan sudah terjadi baru menyesali, lebih baik taati peraturan saat mengemudikan kendaraan,” ujarnya.
Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa tingkat pelanggaran dan angka kecelakan di Kabupaten Empat Lawang di Tahun belakang (2017, red) mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya, hal ini membuktikan masyarakat mulai tertib dalam berkendaraan dan berlalulintas di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini.
“Kerugian materi yang disebabkan terjadinya lakalantas di tahun 20017 sebesar Rp. 49.250.000 sedangkan tahun 2016 sebesar Rp132. 850.000, ini membuktikan menurunnya secara signifikan angka lakalantas di Empat Lawang,” Jelasnya.
Dengan Demikian, Lanjut Budi, haruslah terus diminimalisir kejadian seperti itu dan rutin melakukan razia kendaraan berlalulintas di Kabupaten Empat Lawang ini salah satu cara menindak dan menghimbaukan secara langsung kepada masyarakat, harapannya masayarakat terus menjaga ketertiban menaati peraturan berlalulintas.
“Semoga masyarakat kita ini, terus mematuhi atauran berlalulintas, itulah kami selaku petugas yang berwajib akan rutin menggelar Razia ini, jika masih ditemukan pelanggaran dalam peraturan berlalulintas bagi para pengendara akan kita kenakan surat tilang pada mereka,” tukasnya (tok/bud).