Terpilihnya Istri Kades Air Balui jadi BPD, Terindikasi Sarat “PERMAINAN”

2865
0
BERBAGI

MUBA, SentralPost – Masyarakat Desa Air Balui Kecamatan Sanga desa keluhkan proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang diduga penuh akan permainan. Pasalnya, di salahsatu wilayah tepatnya wilayah Transmigrasi SP 1 dan SP 2 di Dusun 4, Dusun 5, dan Dusun 6 pemilihan anggota BPD terindikasi dilakukan secara tidak terbuka.

Dugaan ini dibuktikan dengan puluhan masyarakat yang memiliki hak pilih, tetapi tidak mengetahui adanya pemilihan BPD perwakilan dari wilayah mereka. Masyarakat baru tahu tentang proses BPD,setelah adanya informasi bahwa BPD yang terpilih adalah istri dari Kades Air Balui sendiri.

Banyak warga yang mengaku tidak tahu adanya proses pemilihan BPD berlansung ditempatnya, Bahkan terindikasi penyelenggaraan musyawarah dan voting yang tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat yang memiliki hak pilih.

Hal ini seperti yang ungkapkan oleh PD (45) dan RM (49) warga Trans SP 1 Air Balui,kepada wartawan media ini, Pada hari Senen (18/3/19).

“Saya saja bahkan baru tahu tadi kalau malam Jumat lalu (14/3) ada pemilihan BPD, padahal saya juga memiliki hak untuk memilih.Tapi aku tidak diundang, Ya..kabarnya yang ada tiga orang BPD sebagai perwakilan dari wilayah trans sudah dipilih melalui voting. Bahkan Informasinya. Istri Kades juga terpilih menjadi anggota BPD perwakilan perempuan dari wilayah trans. Jadi jumlah BPD empat orang sama istrinya pak kades,” ujarnya.

Disisi lain masyarakat yang berada di Dusun 2 Desa Air Balui mengeluhkan mengenai jatah kursi BPD dari wilayah mereka yang mengharuskan keterwakilan perempuan dipilih dari wilayah mereka, padahal sesuai Perda Muba Nomor 10 Tahun 2018 keterwakilan perempuan harus dipilih oleh perempuan warga desa yang memiliki hak pilih.

“Saat saya tanya kepada ketua panitia pemilihan, katanya dari Dusun 2 dari dua kursi yang ada salahsatunya harus diisi untuk wakil perempuan. Padahal setahu saya wakil perempuan sudah memiliki jatah kursi tersendiri. Ketika saya katakan demikian kepada ketua panitia katanya itu sudah aturan,” ungkap Will Aldrin (43) salah satu warga yang akan mencalonkan diri dari wilayah Dusun 2.

Ia pun mempertanyakan kebijakan Panitia yang mengharuskan jatah kursi dari Dusun 2 untuk diisi oleh wakil perempuan.

“Kalau memang aturannya demikian, kenapa harus Dusun 2 saja, kenapa dusun lain tidak. Ini jelas mengurangi kesempatan masyarakat Dusun 2 yang ingin maju mencalonkan diri jadi anggota BPD,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Anggota BPD Air Balui, Taswin. Saat dikonfirmasi mengenai kenapa di daerah Trans sudah dilakukan pemilihan padahal Desa Induk baru membuka Pengumuman. Ia mengaku seluruh proses pemilihan BPD yang ada sudah dilakukan telah sesuai dengan Prosedur dan aturan yang ada.

“Itu karena didaerah Trans masyarakatnya sudah sepakat bahwa anggota BPD itu dipilih dengan cara musyawarah. Memang tidak semua masyarakat hadir dalam musyawarah tersebut, namun secara kalkulasi itu sudah mencukupi. Desa induk itu dibuka pengumuman karena banyak masyarakat yang ingin mencalonkan diri menjadi anggota BPD maka dari itu diadakan pemilihan,” jelasnya.

Secara terpisah Camat Sanga Desa Suganda, AP. M.Si melalui Kasi PMD Masmawi, S.Sos mengatakan, bahwa adanya perbedaan proses pemilihan anggota BPD dalam satu desa itu tidak menyalahi aturan yang ada.

“Meski ada perbedaan cara pemilihan dalam satu desa misalnya dusun yang satu menggunakan pemilihan langsung sedangkan dusun lainnya menggunakan cara musyawarah itu tidak apa-apa, dan tidak melanggar Perda yang ada,” tegasnya.

Sementara itu salah seorang tokoh masyarakat Desa Air Balui yang enggan dimuat namanya di pemberitaan mempertanyakan, mengenai dugaan terpilihnya Istri Kepala Desa menjadi anggota BPD mewakili warga di wilayah Trans Air Balui.

“Yang ingin saya tanyakan itu apakah boleh seorang Istri Kades menjadi seorang anggota BPD, serta apakah boleh ia yang notabenenya tidak tinggal diwilayah Trans itu mewakili wilayah Trans. Apakah hal tersebut tidak menyalahi aturan ?,

Sedangkan pemilihan anggota BPD wilayah Trans lainnya, juga patut dipertanyakan karena tidak melibatkan seluruh Kepala Keluarga (red-KK) selaku masyarakat Trans yang memiliki hak pilih. Dugaan kami, ini sudah ada permainan, dan settingan untuk kepentingan pihak tertentu,” tukasnya. (SBA)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here