Tim Sarimuda-Rozak Minta PSU

112
0
BERBAGI

 

Palembang,Sentralpost – Tim advokasi pasangan calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Palembang nomor urut dua, Sarimuda-Abdul Rozak menuntut kepada penyelenggara Pilkada agar dapat dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Juru Bicara Tim Advokasi Sarimuda-Abdul Rozak, Dr Kuatno mengatakan, penyelenggaran Pilkada serentak di Kota Palembang cacat hukum. Hal ini berdasarkan banyaknya pelanggaran yang terjadi, bahkan terjadi sejak ditentukanya jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Sejak awal proses pilkada sudah tidak fair, karena penyelenggara sendiri seolah membiarkan pelanggaran,” katanya, Rabu (04/07/2018).

Adapun sejumlah pelanggaran yang ditemukan tim Sarimuda-Abdul Rozak sendiri diantaranya adanya sekitar 278 ribu daftar pemilih ganda yang sebelumnya sudah dilaporkan dan direkomendasikan oleh Bawaslu agar dapat diperbaiki penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU Palembang.

Namun, ternyata hal tersebut tidak dijalankan, sehingga pada saat pemilihan berlangsung sejumlah pemilih ganda tadi tetap menggunakan hak suaranya tanpa ada perbaikan. Artinya, dari sini saja dapat dilihat potensi pelanggaran yang terjadi.

Kemudian dari sisi keamanan C1 KWK, dimana seperti pada Pilakda-Pilkada sebelumnya, berkas C1 KWK ini memiliki sisi keamanan berupa hologram. Tapi, saat ini C1 KWK hanya berupa kertas biasa, saksi dari Sarimuda-Rozak ada yang hanya menerima C1 KWK berupa fotocopy dan bahkan hanya ditulis tangan.” Belum lagi masalah pembobolan kotak suara yang sudah jelas-jelas terbukti. Artinya ini sama saja sudah menzolimi rakyat,” katanya.

Dengan banyaknya bukti pelanggaran tersebut, pihaknya secara tegas menyatakan jika penyelenggaran Pilkada Palembang cacat hukum. Oleh karena itu KPU sebagai penyelenggara harus dapat memutuskan pemilihan ulang.

Senada, Ketua Tim Advokasi Sarimuda-Rozak, Sayuti mengatakan, pasangan Sarimuda-Rozak menolak penyelenggaran Pilkada 27 Juni lalu. Sebab, pelaksanaan Pilkada diharapkan mampu menghasilkan kepemimpinan yang jujur dan adil, akan tetapi ternyata tercederai. “Tim kami menuntut pemilihan ulang mulai dari awal. Kalau tidak dilakukan sama saja KPU mencederai demokasi,” katanya.(Zul).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here