Muara Enim, Sentralpost – Usai meninjau persiapan disejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Desa Muara Harapan, Harapan Jaya dan Saka Jaya, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., memusnahkan kelebihan 525 surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, 382 surat suara Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim di Halaman Gudang Logistik KPU Kab. Muara Enim dengan cara dibakar. Selasa (26/11/2024).
Pj. Bupati mengatakan pemusnahan ini sebagai bentuk integritas dan transparansi pada Pilkada Serentak tahun 2024. Pada pemusnahan yang dilakukan bersama Forkopimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kab. Muara Enim tadi, Pj. Bupati menyampaikan bahwa ini dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak pada hari rabu besok 27 November 2024.
Dalam kesempatan tadi pula, Pj. Bupati memastikan Kab. Muara Enim siap menggelar Pilkada Serentak tahun 2024 karena berdasarkan pantauannya dalam beberapa hari ini, seluruh logistik KPU sudah sampai dengan aman dan lengkap.
“Saya meminta semua pihak terlibat untuk berkolaborasi memperkuat sinergitas dalam menjalankan tugas pada pesta demokrasi tahun ini. Disamping itu, Pj. Bupati menghimbau masyarakat Kab. Muara Enim untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada dengan menggunakan hak pilih dan menjaga kondusivitas dengan bersama-sama mengawasi Pilkada di Kab. Muara Enim agar berjalan transparan, akuntabel dan damai”, ujarnya.