Tuntut Upah Layak,  Ratusan Guru Datangi Kantor DPRD Sumsel 

126
0
BERBAGI
Palembang, Sentralpost – Ratusan guru honorer K2 Sumsel melakukan aksi demo di DPRD Provinsi Sumsel,  Kamis (04/10/2018). Mereka mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk melayangkan surat ke Presiden agar tidak membatasi usia honor K2 yang  mengikuti pendaftaran CPNS 2018. Selain itu,  mereka meminta Gubernur beserta Walikota dan Bupati agar memberikan insentif khusus kepada honor K2 berdasarkan Upah Minimum Guru (UMG) .
Salah seorang guru yang berorasi Syahrial  mengatakan,  demo ini untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib guru honor K2. “Kami kesini dengan niat baik,  menangis memperjuangkan nasib kami.  Kami menyampaikan aspirasi karena sudah dibuka pembukaan CPNS.  Penerimaan CPNS khususnya honorer mengalami hambatan aturan yang dibatasi usia maksimal 35 tahun.  Padahal guru honorer K2 ini usianya banyak diatas 35 tahun,  karena ada yang mengabdi lebih dari 15 tahun,  25 tahun,” ujarnya.
Dia menambahkan,  pengabdian guru honor K2 ini sudah dianalisis oleh organisasi PGRI.  Jumlah guru honor K2 sebanyak 7.033 guru.  “Usia guru honor K2 disini ada yang 50 tahun,  45 tahun. Gaji guru honor  ada yang Rp 250 ribu.  Kami minta legislatif untuk menyampaikan aspirasi kami ke pusat, ” katanya.
Jika aturan usia 35 tahun itu sudah dikunci,  lanjut dia,  pihaknya berharap ada jalan keluarnya.  Apalagi sudah 9 bulan guru honor K2 ini belum gajian.  Artinya harus ada Pergub, atau Perbub dan Perwali yang melegalkan dana BOS agar dapat digunakan untuk menggaji guru honor.
“Kami minta batasan umur yang boleh ikut CPNS boleh 45 tahun. Apabila terjadi hambatan soal usia, honor guru honorer janganlah dipersulit.  Karena guru telah berpuluh-puluh tahun mengabdi.  Kalau tidak lulus CPNS, kami minta guru honorer dijadukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)  atau pegawai kontrak tanpa tes. Kalau pemerintah pusat memberikan kuota guru honorer menjadi P3K,  perbanyaklah diurut berdasarkan umur,” katanya.
Selain itu,  lanjut dia,  pihaknya berharap Gubernur membuat Pergub atau Perbup atau Perwali, dan DPRD menyetujui agar ada anggaran dari Pemda untuk guru honor.   “Kami berharap ada Upah Minimum Guru (UMG)  Rp 1 juta.  Mudah-mudahan aspirasi kami bisa diterima, ” ucapnya.
Menanggapai aksi demo,  Anggota Komisi V Aksweni menuturkan,  pihaknya akan memperjuangkan kesejahteraan guru.  “Saya mewakili 75 anggota DPRD Sumsel,  kami bisa terpilih berkat dukungan para guru.  Kami akan memperjuangkan nasib 7.033 guru,” katanya.
Dia menuturkan,  pemerintah harus melakukan pendataan guru honor K2. “Yang tidak lulus tes CPNS,  harusnya diangkat P3K.  Kita akan berjuang untuk mensejehterakan guru.  Kami akan menyampaikan ke Presiden,  Menteri terkait, ” tandasnya.
Sementara itu,  Ketua PGRI Sumsel A Zulinto mengatakan,  para guru honorer ini datang kesini untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumsel.  Mereka meminta pengecualian, kalau bisa diangkat menjadi CPNS.  “Buatlah pengecualian,  mereka ada yang mengabdi 13 tahun,  25 tahun.  Kalaupun yang tidak lulus CPNS,  maka angkatlah jadi pegawai kontrak.  Kita bicara instansi,  kita sampaikan aspirasi mereka,” bebernya.
Zulinto menuturkan,  guru honor berjuang agar mereka diangkat menjadi CPNS.  Itu wajar,  karena sekarang ada honorer yang usianya diatas 35 tahun. “Kami minta Kepres,  masalah usia itu tidak dibatasi.  Kalau usianya dibatasi 45 tahun,  itu wajar,” bebernya.
Zulinto mengungkapkan,  Kepres P3K harus dilaksanakan.  “Kita berharap usia tertua diangkat P3K sampai kuotanya,” ucapnya.
Sementara itu,  Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan,  secara pribadi dirinya memahami apa mau mereka.  “Mereka mengabdi ada yang 25 tahun.  Saya akan diskusikan dengan Menpan agar ada regulasi khusus,” katanya.
Herman Deru mengatakan,  dirinya sebagai utusan Pemerintah pusat di daerah,  dia menghimbau Bupati dan Walikota agar memberikan honor yang memadai untuk guru honor.  “Ke Pusat akan saya sampaikan agar mereka diangkat.  Apalagi disini kekurangan guru, ” pungkasnya. (fadel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here