Warga Lais Muba Ditangkap Korban di Bayung Lencir

165
0
BERBAGI

SEKAYU-Mustawi (37), warga dusun III desa Tanjung Agung Kecamatan Lais Kabupaten Muba mendekam di sel tahanan Polsek Bayung Lencir Muba, lantaran kedapatan mescuri seekor bebek milik korban Suwardi, warga dusun 5 desa Mangsang Kecamatan Bayung Lecir Muba pada Jum’at (27/4) kemarin.

          Ketika itu aksi pelaku terpergok korban Suwardi, kemudian korban berteriak dan pekakupun masu ke dalam rumah korban sambil memegang sebilah pisau di tangan sebelah kanannya.

         Karena sudah tak bisa lagi melarikan diri, korbanpun berteriak keras hinggamengundang warga sekitar, akhirnya pelaku berhasil diamankan korban bersama warga masyarakat dsa Mangsang.
Kemudian pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Polsek Bayung lencir.
Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti, SE, MM melalui Kapolsek Bayung lencir AKP Novan Dwi Putra kepada wartawan, Minggu(29/4) membenarkan adanya aksi  tersebut dan pelakunya sudah diamankan di Polsek bayung Lencir Muba. 
“Benar adanya penangkapan pelaku Mustawi oleh warga Desa Mangsang. Saat itu pelaku kepergok saat sedang melakukan aksinya mencuri seekor bebek milik korban Suwardi, ” katanya.
Menurut Kapolsek,. karena korban tidak melapor hinga ditunggu  selama 1 X 24 jam., sehingga  tersangka kita kenakan pasal Sajam nya saja. Karena pada saat pelaku ditangkap  masyarakat. Didapati sebilah pisau yang berada di tangan kanan pelaku.
“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Bayung lencir. Guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, ” katanya. (KrSS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here